Bupati Citra: Kepemilikan Sertifikat Tanah Sangat Penting
Hal ini diutarakan Citra saat menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kayong Utara
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengatakan kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat sangat penting.
Sertifikat merupakan bukti kepemilikan tanah dan dilindungi oleh hukum.
Hal ini diutarakan Citra saat menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kayong Utara di Aula Istana Rakyat/Pendopo Bupati Kayong Utara, Selasa 5 Januari 2021.
"Sertifikat ini sangat penting, karena ini merupakan bukti hak kepemilikan yang sudah sah dimata hukum sehingga tidak bisa diganggu gugat seperti yang selama ini terjadi sengketa tanah," kata Bupati Citra.
Baca juga: Ketua DPRD Landak Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Se-Indonesia Oleh Jokowi
Citra mengatakan, dengan adanya sertifikat maka status tanah sudah jelas hak miliknya.
Selain itu, sertifikat pun dapat dijadikan agunan pinjaman kepada perbankan.
"Serta bisa digunakan sebagai bukti atau laporan harta kekayaan bagi para pejabat," ujar Citra.
Adapun, jumlah sertifikat yang diserahkan antara lain sebanyak 4.230 sertifikat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/citra-duani-menghadiri-acara-penyerahan-sertifikat-tanah-untuk-rakyat.jpg)