Polsek Terentang Kubu Raya Terbakar, Kabid Humas Polda Kalbar Jelaskan Penyebabnya

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go ungkapkan, kebakaran diduga kuat terjadi akibat korsleting listrik. 

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
ISTIMEWA
Kebakaran yang menghanguskan kantor Polsek Terentang, Polres Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Selasa 5 Januari 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Markas Polsek Terentang Kubu Raya mengalami kebakaran pada Selasa 5 Januari 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go ungkapkan, kebakaran diduga kuat terjadi akibat korsleting listrik. 

“Mako Polsek Terentang yang berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya mengalami kebakaran sekitar pukul 03.00 dini hari tadi. Hasil identifikasi awal disebabkan korsleting listrik dari salah satu ruangan Polsek” ungkap Kombes Pol Donny Charles Go.

Ia melanjutkan, api dapat di padamkan sekitar pukul 04.00 Wib oleh anggota Polsek terentang yang sedang melaksanakan piket, dengan di bantu warga sekitar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Polsek Terentang Kubu Raya, Kalbar Ludes Terbakar

“Personel yang siaga di Polsek melakukan pemadamanan dengan 2 mesin robin, dibantu warga sekitar. Pukul 04.00 api dapat di padamkan,” sambung Donny

“Bangunan memang sudah tua dari tahun 1988, instalasi litrik dari tahun 1993. Saat ini sedang di inventarisir semuanya. Untuk korban jiwa tidak ada,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Kalbar juga menyebutkan, Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto langsung meninjau kebakaran di Polsek Terentang

“Pagi ini, Kapolda langsung turun meninjau lokasi kebakaran,” tambahnya.

Donny juga memastikan, untuk pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Terentang tetap berjalan. 

“Untuk pelayanan kepolisian, kita pastikan tetap berjalan seperti biasa,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved