Kasus Asusila Anak Tahun 2020 Meningkat, Ini Upaya Polres Mempawah

Hal ini agar bisa mendapatkan solusi yang jitu yang dapat menekan kasus terhadap anak di wilayah Mempawah ini

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sepanjang tahun 2020 kasus anak di bawah umur yang ditangani Polres Mempawah mengalami kenaikan dibanding tahun 2019.

Bahkan kenaikan kasus anak di Polres Mempawah mencapai 55 persen, atau naik 6 kasus, dimana pada tahun 2019 hanya terdapat 11 kasus, sedangkan 2020 menjadi 17 kasus.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP M Resky Rizal, menyebutkan terkait meningkatnya kasus anak tersebut pihaknya akan selalu mencarikan solusi untuk mencegah agar tidak terjadi kembali.

“Kita cari tahu bersama kenapa asusila anak ini meningkat, modusnya apa, dan cara apa yang banyak digunakan pelaku, lalu kita carikan solusi yang pas untuk menekan kasus ini,” ujarnya, Senin 4 Januari 2021.

Baca juga: Kemenag Mempawah Prihatin Terhadap Kasus Pembunuhan yang Libatkan Anak Dibawah Umur

Resky Rizal juga menuturkan, bahwa pihaknya nanti pasti akan melibatkan pihak terkait, seperti KPAID Kabupaten Mempawah, dan lainnya.

Hal ini agar bisa mendapatkan solusi yang jitu yang dapat menekan kasus terhadap anak di wilayah Mempawah ini.

“Pihak Polres Mempawah juga telah memberikan himbauan agar kasus seperti ini bisa dicegah dan diatasi bersama,” ujarnya.

Oleh karena itu, kasat juga telah memberikan imbauan, terkhusus soal peran orang tua untuk meminimalisir terjadinya kejahatan tersebut.

“Nanti kita cari tahu bersama apa penyebabnya asusila terhadap anak ini meningkat, modusnya apa, dan cara apa yang banyak digunakan pelaku lalu kita carikan solusi yang pas untuk menekan kasus ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, AKP Rizal mengatakan nantinya pihak kepolisian pasti akan melibatkan pihak terkait, seperti KPAID Kabupaten Mempawah, dan lainnya.

"Sehingga nanti benar-benar bisa mendapatkan solusi yang jitu yang dapat menekan kasus terhadap anak di wilayah Mempawah ini," katanya.

Baca juga: Kadisdukcapil Mempawah Pastikan Cetak KTP Untuk Perekaman Baru Sudah Bisa 2 Jam Jadi

Dalam hal ini juga kata AKP Rizal, pihak Polres Mempawah juga telah memberikan himbauan agar kasus seperti ini bisa dicegah dan diatasi bersama.

"Untuk itu, Pak Kapolres juga telah memberikan himbauan, terkhusus peran orangtua untuk meminimalisir terjadinya kejahatan tersebut," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasikan dengan Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi untuk nanti dirapatkan terkait dengan kasus asusila terhadap anak ini.

Kapolres juga mengatakan, akan melibatkan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polwan, tentang treatment apa yang pas untuk menekan kasus ini.

“Sehubungan dengan semakin maraknya kejahatan terhadap anak yang menjadi korban kriminalitas, maka sangatlah dibutuhkan peran orang tua untuk meminimalisir terjadinya kejahatan tersebut. Untuk itu jajaran Polres Mempawah memberikan imbauan yakni.

1. Agar para orang tua mengajak dan membimbing anak untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Agar para orang tua selalu memantau/mengawasi keberadaan anak baik di rumah, atau lingkungan di luar rumah, dan sepulang sekolah pastikan anak ada di rumah.

3. Beritahukan kepada anak agar tidak menerima sesuatu dari orang yang tidak dikenal, baik berupa uang, barang atau makanan.

4. Menjalin komunikasi yang baik dan intens dengan anak.

5. Melarang anak untuk menggunakan gadget terlalu lama.

6. Tidak memperbolehkan anak menggunakan perhiasan secara berlebihan.

7. Tidak membiarkan anak menggunakan pakaian yang terlalu terbuka.

8. Membatasi anak untuk keluar rumah, apalagi pulang larut malam.

9. Kenali lingkungan pergaulan anak, serta teman-temannya.

10. Memberikan edukasi seksual agar anak dapat memahami atau mengerti tentang batasan yang harus dilakukan, apabila bergaul dengan lawan jenis.

Kurang Edukasi

Anggota DPRD Komisi I, Kabupaten Mempawah, Bidang Pendidikan, Perhubungan, Pajak Pendapatan dan Hukum, Riduan HM Yusuf, mengatakan kasus asusila ataupun persetubuhan terhadap anak kerap terjadi dengan berbagai macam bentuknya.

"Yang mengakibatkan persetubuhan terhadap anak banyak sekali terjadi, di antaranya yaitu tentang pendidikan anak itu sendiri, dan selanjutnya kurang edukasi yang diberikan orang tua terhadap anaknya," ujarnya kepada Tribun, Senin 4 Januari 2021.

Untuk itu, Riduan mengajak kepada seluruh orang tua agar menjaga anaknya masing-masing, agar jangan sering bergaul dengan lawan jenis.

"Kemudian orang tua harus juga memberikan pendidikan tentang agama, agar mengingatkan bahwa tidak boleh melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama masing-masing, misalkan bergaul lawan jenis yang bukan muhrimnya," ungkapnya.

Riduan juga memberikan saran kepada orangtua, agar memberikan edukasi secara dini kepada anak-anaknya, dan itu juga harus diterapkan dirumahnya masing-masing.

"Kalau bisa dan memungkinkan, orang tua harus memisahkan tempat tidur anak-anak mereka, antara laki-laki, dan perumpuan paling tidak ada jarak, misalakan kalau laki-laki tidur dibawah dan perempuan tidur diatas," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved