Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Anggota DPRD Kubu Raya Minta Evaluasi Pembelajaran Daring
Dan ia menambahkan, dengan itu juga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terkait proses pembelajaran daring atau online ini.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya saat ini resmi menunda kegiatan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di sekolah yang direncanakan akan dimulai pada Januari 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kubu Raya, Amri menyambut baik hal itu.
Tetapi ia mengatakan, dengan ditundanya kembali kegiatan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, maka proses pembelajaran daring atau online terus dilanjutkan.
Dengan begitu juga, dirinya meminta dinas terkait untuk dapat memastikan bahwa proses pembelajaran daring atau online harus betul-betul berjalan optimal sampai proses pembuatan tatap muka dapat di lakukan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Dinyatakan Hilang, Anak Berkebutuhan Khusus Di Mempawah Ditemukan Tak Bernyawa
"Tentunya ini menyikapi kondisi pandemi covid-19 yang masih banyak kasus. Dan di khawatirkan dengan masuknya siswa akan terjadi kluster sekolah," ungkap M Amri kepada Tribun, pada Jumat 1 Januari 2021.
"Tentu dengan di tundanya proses belajar tatap muka ini, maka dinas pendidikan juga harus dapat memastikan bahwa proses pembelajaran daring atau online harus betul-betul berjalan optimal sampai proses pembuatan tatap muka dapat di lakukan," lanjutnya.
Dan ia menambahkan, dengan itu juga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terkait proses pembelajaran daring atau online ini.
Sehingga nantinya proses pembelajaran dapat berjalan efektif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/m-amri-6544.jpg)