Patroli Skala Besar Malam Tahun Baru di Sintang, Kerumunan Akan Dibubarkan dan Dirapid Tes di Tempat

Giat operasi yustisi akan menyasar tempat hiburan, kafe, warkop dan sejumlah objek vital lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Polres Sintang melakukan monitoring ke sejumlah lokasi menjelang pergantian tahun. Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, akan menggelar monitoring operasi Yustisi pada malam pergantian tahun, pada Kamis, 31 Desember 2020 malam.  Semua objek vital yang menjadi potensi kerumunan akan disasar oleh satgas gabungan. Jika ditemukan ada masyarakat yang berkerumun saat merayakan malam tahun baru, Satgas akan mengambil sikap tegas: membubarkan kerumunan dan dirapid test.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, akan menggelar monitoring operasi Yustisi pada malam pergantian tahun, pada Kamis, 31 Desember 2020 malam.

Semua objek vital yang menjadi potensi kerumunan akan disasar oleh satgas gabungan.

Jika ditemukan ada masyarakat yang berkerumun saat merayakan malam tahun baru, Satgas akan mengambil sikap tegas: membubarkan kerumunan dan dirapid test.

"Apabila ditemukan, akan dilakukan pembubaran, bahkan dirapid test di tempat," kata Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto, Rabu 30 Desember 2020.

Baca juga: Perayaan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumlah Booking Hotel di Singkawang Baru 30 Persen

Polres Sintang, mengerahkan 200 personel untuk monitoring malam tahun baru. Selain itu, Satgas juga telah menyiapkan 500 kit rapid test yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang kedapatan berkerumun.

"Besok malam kami akan gelar persiapan pam untuk malam tahun baru, sedikitnya 200 pers akan dilibatkan. Telah disiapkan sekurangnya 500 rapid test bagi warga yang kedapatan berkerumun di tempat yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19," jelas Hariyanto.

Giat operasi yustisi akan menyasar tempat hiburan, kafe, warkop dan sejumlah objek vital lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Dan pada titik tertentu tempat berkumpulnya masyarakat yang diyakini bakal terjadi kerumunan masa akan dipotong personil Polri untuk mengawasi dan membubarkannya," tegasnya.

Selain itu, akan dilakukan pula patroli skala besar dengan gabungan dinas instansi terkait ,TNI,Polri Pol PP, BPBD, Dinkes, dan instansi terkait.

"Kami minta agar seluruh warga masyarakat Sintang dapat mematuhi isi dari maklumat Kapolri dan surat edaran bupati terkait pelaksanaan giat masyarakat selama libur natal dan tahun baru 2021. Kita imbau agar masyarakat dapat melaksanakan pergantian tahun baru bersama keluarga di rumah dan diisi dengan kegiatan positif," imbaunya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved