Letkol Dwi Agung Prihanto: Buat Kerumunan Pada Malam Pergantian Tahun, Siap-Siap Dibubarkan
Dandim mengatakan, langkah tegas itu diambil untuk mencegah lonjakan kasus keterjangkitan Covid-19, yang berpotensi terjadi bila kerumunan orang tidak
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menjelang tahun baru 2021 yang sebentar lagi tiba, Kodim 1201/Mph, dalam hal ini akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang membuat kerumunan saat malam pergantian tahun nanti.
Hal itu ditegaskan Dandim 1201/Mph Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, ketika menyampaikan arahan pengamanan malam pergantian tahun di Makodim Mempawah, Selasa 29 Desember 2020.
"Sesuai permintaan Bupati Mempawah, agar Kapolres dan Dandim menambah personil pengamanan untuk membubarkan masyarakat yang membuat kerumunan, maka yang tidak mengindahkan himbauan pasti akan kita bubarkan," tegas Dandim.
Dandim mengatakan, langkah tegas itu diambil untuk mencegah lonjakan kasus keterjangkitan Covid-19, yang berpotensi terjadi bila kerumunan orang tidak terkendali pada malam pergantian tahun nanti.
Baca juga: Koramil Jungkat Siap Mendukung Pengamanan Pergantian Tahun Baru Bersama Instansi yang Lain
"Jumlah keterjangkitan Covid 19 terus bertambah, kasus positif dan angka kematian harus terus kita cegah," kata Dandim.
Dandim juga berharap, dengan pendisiplinan serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Untuk seluruh jajaran TNI, terus mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan," pungkasnya. (*)