Kadis PMTK-PTSP Pontianak Sebut Mal Pelayanan Publik untuk Permudah Masyarakat
Jadi inti dari kosepnya adalah memberikan kemudahan, kenyamanan kepada masyarakat dan efisien tidak perlu kesana- kemari cukup di satu tempat saja
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak Junaidi menyampaikan, terkait rencana pembangunan gedung mal pelayanan publik.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi inti dari kosepnya adalah memberikan kemudahan, kenyamanan kepada masyarakat dan efisien tidak perlu kesana- kemari cukup di satu tempat saja," kata Junaidi.
Baca juga: Bakal Tutup Jalan, Kapolresta Komarudin: Malam Tahun Baru Lebih Baik Dirumah Daripada Capek di Jalan
Lebih lanjut dijelaskannya, pada mal pelayanan publik nantinya akan melayani semua pelayanan.
Disebut, baik urusan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan SIM, KTP, paspor, surat keterangan, BPJS dan lain sebagainya yang tergabung dalam satu gedung atau satu pintu.
"Artinya nanti pelayanannya disini lengkap," pungkasnya. (*)