MYD dan Gisel Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Siapa MYD yang Terlibat Kasus Video Syur 19 Detik
Selain itu, dalam kasus video berdurasi 19 detik tersebut, seorang pria berinisial MYD juga ditetapkan tersangka.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Lebih lanjut, video tersebut ternyata dibuat pada tiga tahun silam, tepatnya pada tahun 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Curhatan Gisel
Tempo hari pengacara kondang Hotman Paris pernah bercerita jika Gisel pernah curhat soal video syur durasi 19 detik.
Dari cerita itu, Gisel mengaku ponselnya sempat hilang 3 tahun lalu tapi sudah menghapus beberapa file termasuk video-video dirinya.
Berdasarkan kabar tersebut, muncul dugaan bahwa video berdurasi 19 detik mirip Gisel yang beredar beberapa waktu lalu berasal dari ponsel Gisel yang hilang.
Dilansir TribunJakarta dari YouTube KH Infotainment 17 Desember 2020, Hotman Paris tampaknya ogah memberikan penjelasan.