Penanganan Covid
Tindak Tegas Pelaku Keramaian di Malam Pergantian Tahun, Zulfydar : Jangan Sampai Tindak Pidana
Namun, menurutnya jangan sampai ada ditemukan kasus hingga tindak pidana. Karena Ia menilai lebih efesiennya jika dilakukan secara persuasif.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berbagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Pontianak sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak bersama tim Satgas Covid-19, bahkan menjelang tahun baru 2021 ini.
Bagi siapa saja yang melakukan kegiatan kerumunan akan ditindak tegas hingga masuk ke ranah hukum yakni tindak pidana.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak sekaligus Ketua Fraksi Amanat Keadilan Bangsa DPRD kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar SE MM menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan tersebut memang dinilai baik.
Namun, menurutnya jangan sampai ada ditemukan kasus hingga tindak pidana. Karena Ia menilai lebih efesiennya jika dilakukan secara persuasif.
Baca juga: Larang Gelar Pesta Perayaan Malam Tahun Baru, Edi Kamtono: Bubarkan Paksa hingga Sanksi Denda
"Ini adalah bentuk peringatan Pemerintah dan Polresta dalam rangka keamanan dan penanganan Covid-19. Saya pikir bahwa hal ini harus ditaati oleh masyarakat"
"Kita berharap penanganan seperti ini tetap dilakukan secara persuasif penindakan persuasif tidak perlu sampai pidana kita berharap demikian," kata Zulfydar.
Selama ini, Zulfydar mengatakan bahwa upaya sosialisasi dari Pemerintah bersama tim gabungan hingga saat ini sudah dilakukan secara baik kepada masyarakat.
"Berkenaan dengan Penanganan covid-19. Tinggal masyarakatnya saja bagaimana mengatur, komunikasi diantara masyarakat, karena peringatan ini sebelumnya sudah disampaikan dan sudah ada aturannya," ujarnya.
Ia menilai, penanganan covid-19 dikatakakan berhasil ketika tidak ada ditemukan yang namanya tindak pidana.
Artinya bahwa jika sampai terjadi tindakan pidana lantaran melanggar aturan, tentu hal itu, dinilai bahwa sosialisasi yang selama ini dilakukan itu gagal dilakukan.
Entah itu dari faktor masyarakatnya sendiri atau dari cara sosialisasi yang dilakukan.
"Penanganaan itu berhasil, kalau penanganan itu tidak sampai kepada tindakan berunjung pidana. Karena langkah persuasif dianggap kurang maksimalm," ujarnya.
"Maka masyarakat juga harus sadar posisi, bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah adalah bagian daripada cara penanganan covid-19," jelasnya.
Ia berharap pada pergantian tahun baru 2021 ini bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru.
"Memang kebiasaan malam tahun baru memang Polresta dan Instansi terkait harus extra maksimal. Dan kita berharap diakhir tahun ini tidak adalagi sifat kematian atau tabrakan, kriminal lainnya. Yang memang selama ini penanganannya sudah baik dilakukan," pungkasnya. (*)