Penanganan Covid

Satpol PP Ancam Sanksi Tipiring Oknum Masyarakat yang Melanggar Aturan saat Berkumpul di Trotoar

Muslimin mengungkapkan, pernah saat melakukan patroli pihaknya menemukan sejumlah warga yang berkumpul sambil minum-minuman keras dan saat itu langsun

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Suasana sore menjelang petang di trotoar Jalan A Yani, kawasan taman Digulis, Pontianak, Rabu (15/1/2020). Dikabarkan, Pemkot Pontianak akan membangun trotoar selebar enam meter mulai dari kawasan Rumah Dinas Gubernur Kalbar sampai di kawasan Ayani Mega Mall. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ketapang Muslimin mengaku akan memberikan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi oknum masyarakat yang menjadikan trotoar atau jalur pedestrian di sepanjang jalan Jendral Sudirman sebagai tempat melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

Muslimin mengaku, pihaknya saat ini terus melakukan patroli rutin termasuk di sepanjang trotoar di Jalan Jendral Sudirman. Hal tersebut dilakukan pihaknya guna mencegah hal-hal tidak diinginkan.

"Giat rutin sudah kami lakukan, anggota melakukan patroli untuk memastikan tidak ada hal-hal menyimpang di sepanjang trotoar ini," kata Muslimin, Senin 28 Desember 2020.

Muslimin mengungkapkan, pernah saat melakukan patroli pihaknya menemukan sejumlah warga yang berkumpul sambil minum-minuman keras dan saat itu langsung dibubarkan.

Baca juga: Warga Keluhkan Aktivitas Berkumpul yang Meresahkan di Sepanjang Trotoar Jalan Jendral Sudirman

"Jadi kami tidak segan membubarkan pihak-pihak yang salah menggunakan tempat bersantai ini. Kedepan jika masih kami temukan, maka kami akan terapkan sanksi Tipiring," tegasnya.

Untuk itu, Muslimin mengajak masyarakat lainnya untuk dapat secara bijak memanfaatkan trotoar sebagai tempat bersantai, berolahraga dan berkumpul keluarga bukan untuk melakukan hal-hal yang menyimpang.

Karena keberadaan trotoar yang saat ini sedang hits di masyarakat Ketapang sebagai ikon bersama, sehingga citranya harus bisa dijaga bersama-sama.

"Untuk pembatasan jam berkumpul masih kita kaji kalau memang kedepan dimungkinkan ya akan kita berlakukan. Namun kita sementara fokus patroli dan sambil mengedukasi dan mengajak masyarakat saling peduli," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved