Cek Penerima Bantuan KIS Login https://dtks.kemensos.go.id Cek Data Bansos Kemensos KIS Rp 300 Ribu

Untuk memastikannya bisa cek langsung ke link dtks Kemensos dengan memasukkan NIK atau nomor KIS.

Net
Bansos. 

- Anak Korban Kekerasan yang tinggal di dalam Panti Asuhan dan Rumah Singgah.

- Lanjut Usia yang berada di Panti Asuhan.

- Lanjut usia yang terlantar dan tidak diurus keluarga kandung atau keluarga asuh.

- Gelandangan, pengemis dan pemulung yang tidak memiliki hunian tetap / tinggal di kolong jembatan, dan tempat-tempat yang tidak layak.

Tujuan Layanan

1. Memberikan jaminan kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.

2. Memberikan informasi tentang tindakan preventif, promotif akan pentingnya kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.

Manfaat Layanan

1. PMKS mendapat Kartu Indonesia Sehat secara gratis, karena Iuran atau preminya dibayarkan oleh pemerintah.

2. Dengan Kartu Indonesia Sehat PMKS akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan (Provider) milik pemerintah atau swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

3. Bentuk Layanan kesehatan yang diberikan mulai dari tahap promotif (promosi pentingnya kesehatan bagi PMKS), preventif (pencegahan penyakit ), sampai kuratif (Pengobatan).

4. Layanan pengobatan yang diberikan akan disesuaikan oleh aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan dalam Permenkes Nomor 59 tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Syarat Dapat Bansos Kemensos

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved