Penanganan Covid
Polres Sekadau Salurkan Bantuan 10 Ton Beras Kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Sedangkan untuk di wilayah Polsek jajaran, penyaluran beras dilakukan masing-masing Kapolsek, saat ini masih berlangsung dan akan terus disalurkan
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau kembali distribusikan 10 ton beras bantuan tahap IV dari Mabes Polri kepada warga masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, bantuan 10 ton beras itu dibagi menjadi 2.000 paket yang masing-masing bersisi 5 kg beras, dan dibagikan di Polres Sekadau beserta 7 Polsek jajaran.
Adapun rincian bantuan tersebut, diantaranya Polres Sekadau 2.500 kg.
Baca juga: Seorang Wanita Terjun dari Lantai Empat Saat Razia, Bahasan: Karena Mereka Pasangan Gelap
Polsek Sekadau Hilir 1.500 kg.
Polsek Sekadau Hulu 1.000 kg.
Polsek Nanga Taman 1.000 kg.
Polsek Nanga Mahap 1.000 kg.
Polsek Belitang Hilir 1.000 kg.
Polsek Belitang 1.000 kg dan Polsek Belitang Hulu 1.000 kg.
Untuk di Polres Sekadau telah disalurkan melalui Sat Binmas di beberapa tempat diantaranya, Kampung Tangguh Desa Tanjung, Ponpes Ar Rahman, Ponpes Al Azis, panti asuhan Harapan Bunda, panti asuhan Philipi dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk di wilayah Polsek jajaran, penyaluran beras dilakukan masing-masing Kapolsek, saat ini masih berlangsung dan akan terus disalurkan kepada masyarakat sampai selesai.
Baca juga: Polda Kalbar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Kapolda: Terjadi Penuruan 923 Kasus
"Bantuan beras Mabes Polri ini, disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang sebelumnya telah didata oleh setiap Bhabinkamtibmas di desa binaannya, dan penyaluran tetap mengedepankan standar protokol kesehatan," jelas Kapolres.
Kapolres berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat, guna meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah Pademi virus Covid-19, serta membantu warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru. (*)