Pemkot Sidak ke Sejumlah Hotel, Sebelas Pasangan Tidak Sah Terjaring
Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak.
Sidak ini menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur akhir-akhir ini.
Dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, tim menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi.
"Alhasil, kami menjaring sebanyak 11 pasang tanpa ikatan yang sah. Tapi dari jumlah tersebut, tidak ada anak di bawah umur," ujarnya usai memimpin sidak di salah satu hotel, Jumat 25 Desember 2020 malam.
Baca juga: Seorang Wanita Terjun dari Lantai Empat Saat Razia, Bahasan: Karena Mereka Pasangan Gelap
Dikatakannya, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan malam ini saja, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.
Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
"Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu," tegasnya.
Bahasan menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda menggelar sidak ini untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap persoalan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wanita Cantik Terjun dari Lantai 4 Hotel Borneo Pontianak
Hal ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut, baik terhadap hotel-hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi maupun pelaku prostitusi itu sendiri.
"Ke depan, sebagaimana amanah undang-undang bahwa kita harus melindungi anak, kita akan membuat aturan yang lebih detil lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan prostitusi anak ini," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pemkot-pontianak-bersama-forkopimda-razia-ke-beberapa-hotel-ii.jpg)