Polres Bengkayang Tangani 111 Perkara Selama 2020, Berikut Rinciannya
Ini merupakan upaya dari Polres Bengkayang untuk meminimalisir terjadinya persebutuhan yang diawali dengan minuman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polres Bengkayang , Polda Kalbar menggelar Press Release akhir Tahun 2020 terkait ungkap kasus mulai dari bulan Januari hingga Desember 2020 yang dilaksanakan di Aula Tungga Panaluan Polres Bengkayang, Rabu 23 Desember 2020.
Press Release dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Saloom P. Silaban, SH, didampingi oleh Kabag Ops AKP Michael Terry Hendrata, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim IPTU Marhiba, S.H. Kasat Narkoba AKP Rizal, S.A.P. dan Kasi Propam IPDA Wargo Suwarso.
Kompol Saloom P. Silaban mengatakan bahwa Polres Bengkayang selama Januari hingga Desember 2020 menangani sebanyak 111 perkara dengan penyelesaian sebanyak 90 kasus.
“Jika dipersentasekan Polres Bengkayang telah 81%. Dengan rincian Curnamor jumlah kasus 15 dan diselesaikan 12 perkara, pencurian 10 kasus penyelesaian 9 kasus, persetubuhan sebanyak 10 kasus penyelesaian 8 kasus. Itu beberapa ungkap kasus yang dilakukan oleh Polres Bengkayang”, ucap Wakapolres Bengkayang Kompol Saloom P. Silaban.
Terkait perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2019 dan tahun 2020, Kasat Reskim IPTU Marhiba, S.H.menambahkan semua tindak pidana mengalami tren penurunan.
“Semua tindak pidana mengalami tren penurunan mengingat situasi pandemi Covid-19 jadi kasus mengalami penurunan”, katanya.
Terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, IPTU Marhiba mengatakan di tahun 2020 sebanyak 10 kasus dan 2019 sebanyak 8 kasus.
“Penyebabnya itu adalah pengaruh dari minuman keras yang dikonsumsi. Untuk pelaku sebagian besar ada dilingkungan keluarga. Ada juga pengaruh dari media sosial tapi sangat minim karena ada kecamatan-kecamatan yang susah mendapat sinyal”, tuturnya.
“Upaya dari Polres Bengkayang yakni dengan menggelar Operasi Pekat yang menyasar minuma keras jenis arak baik home industri maupun minuman bir. Ini merupakan upaya dari Polres Bengkayang untuk meminimalisir terjadinya persebutuhan yang diawali dengan minuman”, tutupnya.
Terkait pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, AKP Michael Terry Hendrata Kabag Ops mengatakan bahwa Polres Bengkayang menggelar personel sebanyak 423 yang disebar diseluruh wilayah hukum Polres Bengkayang yang bersinergi dengan TNI dan partisipasi masyarakat.
“Terutama menjelang Tahun Baru, dikarenakan kita saat ini masih mengalami pandemi Covid-19, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat partisipasinya mendukung program pemerintah dengan mengurangi kerumunan terutama menjelang malam pergantian tahun, tidak ada konvoi, tidak ada perayaan, tidak ada pesta miras kerana kita berhadapan dengan pandemi. Kita berharap Bengkayang angka terkonfirmasi dapat menurun dan kita dapat sehat semuanya”, tutup AKP Michael Terry Hendrata.
Dalam press release ini juga dilakukan pemusnahaan Barang Bukti hasil Operasi Pekat 2020 berupa Miras yang buang ke dalam selokan yang turut disaksikan oleh awak media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/saloom-realease.jpg)