3 Warga Pontianak Diciduk Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Usai Kedapatan Bawa Sabu dari Malaysia
Dijelaskan dia, ada tiga tersangka yang diamankan masing-masing, A (38), EY (32) dan HJK (32). Kata Dansatgas, ketiga tersangka membawa 500 butir ekst
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Berniat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia, tiga orang warga Pontianak diamankan oleh Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, di Pos Koki Sajingan Terpadu di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu 23 Desember 2020.
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas. Dia mengatakan mereka melakukan pengamanan 3 tersangka pada sore kemarin, Selasa 22 Desember 2020 pukul 15.30 sore.
Dikatakan dia, ketiga tersangka di janjikan dengan imbalan Rp 12 juta rupiah untuk setiap kilogramnya.
"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan wilayah Aruk diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Singkawang dengan imbalan 12 juta rupiah per kilogramnya," ujar Dansatgas. (*)
News Video
Yonif 642/Kapuas
Sabu
Berita Terkini Sambas
kabar sambas
Sambas
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
JANGAN Anggap Sepele, Cicak Berkeliaran di Rumah Bisa Datangkan Penyakit |
![]() |
---|
Resmikan Gereja, Sujiwo Ajak Jemaat Bethesda Jaga Toleransi |
![]() |
---|
Jadwal Badminton Swiss Open 2021 Hari Ini, Live TVRI Semifinal dan Final 6-7 Maret |
![]() |
---|
Jadwal Liga Champions Malam Rabu & Kamis Live Streaming SCTV Sports - Duel Hidup Mati Babak 16 Besar |
![]() |
---|
DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau Nyatakan Dukungan Terhadap Sikap AHY |
![]() |
---|