Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Praktek Illegal di Perbatasan

Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad menyatakan, kunjungan dirinya ke Pos Kapar tersebut adalah untuk melihat kesiapan Satg

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Pangdam XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, saat diwancarai oleh wartawan, yang ikut dalam kunjungan ke Pos Kapar Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK, Kecamatan Batang Lupar, Selasa 22 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pos Kapar Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK, Kecamatan Batang Lupar, Selasa 22 Desember 2020.

Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad menyatakan, kunjungan dirinya ke Pos Kapar tersebut adalah untuk melihat kesiapan Satgas Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif 407/PK dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam waktu kurang lebih selama 3 bulan, mereka melaksanakan operasi, beberapa praktek Ilegal berhasil digagalkan, seperti illegal logging, illegal fishing, illegal Entri, dan sejumlah peredaran lainnya yang sudah berhasil digagalkan," ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: Pangdam XII Tanjungpura Kunjungan Kerja ke Kapuas Hulu, Ini Agendanya

Jenderal bintang dua itu juga menjelaskan, selain menggagalkan sejumlah praktek illegal peredaran, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK juga telah melaksanakan kegiatan sosial, diantaranya pengobatan secara gratis ke masyarakat daerah masing-masing.

"Jadi dalam kegiatan sosial tersebut, mereka langsung rumah ke rumah masyarakat yang ada di desa. Dengan tujuan membantu masyarakat untuk mendapatkan pengobatan secara gratis," ucapnya.

Pangdam memastikan, prajurit Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK masih sehat, kekuatan 5.5 dan masih siap untuk menjalankan tugas wilayah perbatasan Indonesia Malaysia," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved