Penanganan Covid

59 Kasus Aktif Jalani Isolasi dan Perawatan di RSUD Ade M Djoen Sintang

Total kumulatif kasus konfirmasi sejak April-Desember 2020 mencapai 452 orang, 400 di antaranya dinyatakan sembuh.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
JOEL SAGET/AFP
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang, merilis update penanganan virus corona pada Selasa, 22 Desember 2020.

Total kumulatif kasus konfirmasi sejak April-Desember 2020 mencapai 452 orang, 400 di antaranya dinyatakan sembuh.

Saat ini, masih ada 59 kasus aktif yang menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Ade M Djoen Sintang.

Satgas Penanggulangan Covid 19, Koordinator Bidang Komunikasi Publik, Kurniawan mengatakan sebaran kasus konfirmasi di Kabupaten Sintang, bertambah.

Semula, hanya 10 kecamatan yang sudah ada kasus konfirmasi.

Baca juga: Motif Asmara dan Sakit Hati, Seorang Pria Lempari Rumah Pacar dengan Bom Molotov

Kini, dari 14 kecamatan, hanya Kecamatan Ketungau Hilir dan Ambalau saja yang masih nihil kasus.

"Sekarang bertambah 12 kecamatan. Sisa 2 kecamatan saja yang belum ada kasus konfirmasi," kata Satgas Penanggulangan Covid 19, Koordinator Bidang Komunikasi Publik, Kurniawan.

Menurut Kurniawan, kasus konfirmasi terbanyak ada di Kecamatan Sintang.

Oleh sebab itu, perlu kewaspadaan masyarakat dan meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved