Isu Djarot Saiful Hidayat Jadi Mensos Gantikan Juliari Batubara? Ini Reaksi Mantan Wagub DKI Jakarta
Nama Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat disebut-sebut menjadi kandidat Menteri Sosial pengganti Juliari Batubara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat disebut-sebut menjadi kandidat Menteri Sosial pengganti Juliari Batubara.
Merespons hal itu, Djarot mengaku kewenangan penugasan berada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Kewenangan penugasan ada pada Ketua Umum (Megawati)," kata Djarot kepada Tribunnews, Selasa (22/12/2020).
Menurut Djarot, PDIP memiliki kader yang berprestasi dan siap mendukung visi misi Presiden Jokowi.
"Misalnya ada Ibu Risma, Pak Eriko, Mas Rudi, Pak Hasto Wardoyo, Mas Azwar Anas dan masih banyak lagi," ujar alumni GMNI tersebut.
Baca juga: Reshuffle Kabinet - Peluang Tri Rismaharini - Sandiaga Uno - FX Rudyatmo hingga Wakil Prabowo
Baca juga: LIVE Kompas TV Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi Selasa 22 Desember Siang WIB - Menteri Agama Ganti ?
Baca juga: Isu Rencana Reshuffle Kabinet 2020 Presiden Jokowi Dalam Waktu Dekat ? 5 Nama Calon Menteri Beredar
Lebih lanjut, Djarot mengatakan saat ini merupakan momentum bagi Presiden Jokowi mengevaluasi secara menyeluruh kinerja dari Kabinet Indonesia maju.
Terutama terkait dengan loyalitas dan dedikasi pada penugasannya, integritas dalam mengeksekusi program dan kapasitas unt menterjemahkan visi misi Jokowi-Maruf Amin dalam kebijakan kementeriannya.
"Terutama dalam mengatasi problema pendemi covid-19 dan menggerakkan ekonomi rakyat dan pelindungan menyeluruh pada warga yang terdampak," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memanggil para calon Menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (21/12/2020).
Pemanggilan Calon Menteri tersebut dalam rangka rencana presiden melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isu Jadi Mensos, Djarot: Kewenangan Penugasan Ada Pada Ketua Umum
(*)