Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2020, Berikut Arahan Kapolres Kayong Utara
Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepolisian secara serentak akan melaksanakan operasi Operasi Lilin 2020 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 23 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021
'Melalui apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas -2020 kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan tahun Baru 2021 ditengah Pandemi Covid-19'.
Pelaksanaan Operasi Lilin 2020 akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia selama 13 hari.
Baca juga: Polres Kayong Utara Semprotkan Cairan Disinfektan di Tempat, Ibadah dan Pusat Keramaian
Tujuan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru.
Misalnya, daerah jalur utama mudik, jalur alternatif, beberapa titik yang dibuatkan pos pengamanan, beberapa titik anggota harus digelar disana, beberapa pos pelayanan terpadu dan sebagainya.
"Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli," terang Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, saat membacakan Amanat Kapolri pada apel gelar pasukan Ops Lilin Kapuas 2020 Polres Kayong Utara, Senin 21 Desember 2020.
"Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," tegas Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo.