Cara Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Orang yang Sudah Meninggal oleh Ahli Waris

Banyak masyarakat yang sampai saat ini masih bingung cara mengurus pencairan dana JHT untuk keluarga yang telah meninggal dunia.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang 

Bila proses administrasi sudah selesai, ahli waris tinggal menunggu dana cair dan masuk ke dalam rekening milik ahli waris.

Estimasi waktu pencairan, maksimal 5 hari kerja (Sabtu, Minggu dan libur nasional tidak terhitung).

Namun mungkin kantor cabang BPJS TK memiliki kebijakan berbeda soal pencairan, mengingat perbedaan informasi, antrean dan verifikasi data.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Mencairkan Uang JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal, Ahli Waris Siapkan Dokumen Ini,
Editor: Hanang Yuwono

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved