Timbulkan Kerumunan, Polda Kalbar Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Pontianak

Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan.

Editor: Safruddin
Humas Polda
Jajaran kepolisian Polda Kalbar membubarkan aksi massa di Kantor Komnas HAM Kalbar, Jumat 18 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Polda Kalimantan Barat membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok massa di Kantor Komnas HAM Pontianak pada Jumat 18 Desember 2020 siang.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, langkah pembubaran terpaksa dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19.

Kabid Humas mengatakan, Polda Kalbar berkerjasama dengan jajaran TNI dan Satgas Covid-19.

“Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan yang berada di Kantor Komnas HAM Pontianak pada hari ini,” kata Kombes Pol Donny Charles Go melalui rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id.

“Jumlah massa di perkirakan sebanyak 400, namun kita lakukan langkah awal untuk pembubaran. Demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Kategori Penyelesaian Kasus Korupsi Terbanyak, Polda Kalbar Mendapat Penghargaan KPK

Kombes Pol Donny Charles Go mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerumunan lantaran berpotensi besar penularan Covid-19.

“Petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved