TOKEN Listrik Gratis Desember 2020 Cukup Lewat WA atau Link PLN co.id, Simak Caranya Disini

Berikut cara lengkap cara klaim token listrik gratis melalui dua cara mudah di link pln dan WhatsApp PLN

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
www.pln.co.id
Token Listrik Gratis Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Klaim token listrik gratis PLN terbaru di Bulan Desember 2020 caranya sangat mudah.

Bisa melalui link resmi PLN atau melalui WhatsApp PLN.

Berikut cara lengkap cara klaim token listrik gratis melalui dua cara mudah di link pln dan WhatsApp PLN.

Akses link www.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id atau pln.co.id serta cara kedua melalui chatting di WA PLN di 08122-123-123.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memliki akses internet tetap bisa mendapatkan listrik gratis atau token gratis pln dengan mendatangi perangkat desa.

Perlu diketahui listrik gratis ini diberikan sejak bulan April 2020 lalu dan akan berakhir Desember 2020 hanya diberikan kepada pelanggan subsidi pemilik daya kWh 450 VA dan 900 VA.

Berikut Cara Lengkap Klaim Token Listrik Gratis

1. Link PLN

- Login laman www.pln.co.id / https://stimulus.co.id/

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

2. Chat PLN

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

https://wa.me/628122123123

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

3. Datangi Perangkat Desa

Bagi masyarakat terpencil atau sulit mengakses internet ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk tetap dapat mendapatkan token gratis atau diskon tarif listrik.

Cara pertama yang bisa dilakukan ialah dengan mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa untuk mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

Begitu pula bagi pelanggan yang tidak menggunakan Aplikasi WhatsApp.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor terdekat di seluruh penjuru Indonesia dengan menyiapkan ID pelanggan. 

MasukkanToken Listrik Gratis

Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan

- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.

- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil

- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.

Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.

Cara Bedakan Kode Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved