Pasangan Jarot Winarno-Sudiyanto Peraih Suara Terbanyak, KPU Sintang Tuntaskan Rekapitulasi
Surat Keputusan (SK) penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang tahun 2020, dibacakan oleh An
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang.
Pasangan nomor urut 01, Jarot Winarno-Sudiyanto resmi ditetapkan oleh KPU sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2020.
Surat Keputusan (SK) penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang tahun 2020, dibacakan oleh Antonius V. Tian, Kadiv Hukum KPU Kabupaten Sintang.
Baca juga: Bupati Jarot Ajak Remaja Gotong Royong Lawan Corona
Berdasarkan SK tersebut, pasangan calon nomor urut 01, Jarot Winarno-Sudiyanto meraih total 114.529 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02, Askiman Hatta meraih 24.877 suara. Dan paslon nomor urut 03, meraih total 99.466 suara.
"Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan pada Rabu, 16 Desember 2020, pukul 11.00 WIB," kata Tian. (*)