Penanganan Covid

Cegah Penularan Covid-19, Para Tahanan di Polres Kubu Raya di Rapid Test dan Pemeriksaan Kesehatan

Kasat Tahti Polres Kubu Raya, Ipda Sunggul Sijabat saat memimpin pengawalan menyampaikan bahwa, pemeriksaan ini dilakukan bertujuan mengetahui kesehat

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejumlah tahanan di Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya saat menjalankan pemeriksaan kesehatan, sekaligus pengampilan sampel rapid test rutin, di Rumah Sakit Anton Soejarwo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 15 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak sebelas orang tahanan di Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya menjalankan pemeriksaan kesehatan, sekaligus pengampilan sampel rapid test rutin, di Rumah Sakit Anton Soejarwo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 15 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan inipula, para tahanan mendapat pengawalan ketat oleh sejumlah personil Polres Kubu Raya.

Kasat Tahti Polres Kubu Raya, Ipda Sunggul Sijabat saat memimpin pengawalan menyampaikan bahwa, pemeriksaan ini dilakukan bertujuan mengetahui kesehatan para narapidana.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Teken Kesepakatan Bersama Soal Peningkatan Perekonomian dan Daya Saing Daerah

Apalagi, kata Ipda Sunggul saat ini situasi pandemi Covid-19 juga dapat saja menular dilingkungan tahanan polres.

Demi menjaga itu, dirinya mengatakan kesehatan para narapidana juga harus mendapat perhatian.

"Kegiatan pemeriksaan kesehatan sekaligus rapid test ini, guna mengetahui kesehatan para tahanan. Apalagi diketahui sekarang ini sedang adanya pandemi virus corona, sehingga kesehatan para tahanan juga perlu kita perhatikan sehingga tidak menyebaranya covid kepada sesama tahanan dan juga personil polri yang lakukan jaga tahanan” jelas Ipda Sunggul. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved