Pilkada Sekadau
Bawaslu Sekadau Sebut Kasus Politik Uang Mendominasi, Berikut Sebaran Wilayahnya
Money politik atau politik uang menjadi laporan yang paling dominan di Pilkada Sekadau Tahun 2020 ini,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dugaan kasus money politik atau politik uang merupakan laporan terbanyak yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau selama kampanye.
“Money politik atau politik uang menjadi laporan yang paling dominan di Pilkada Sekadau Tahun 2020 ini,” kata Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Sekadau, Al Aminuddin, Senin 14 Desember 2020.
Al Aminuddin pun memastikan soal identitas pelapor akan dirahasiakan, terkait waktu pengamanan tentu berdasarkan peraturan Bawaslu.
“Ada ketentuan tiga hari plus 2 hari setelah pelaporan kami register, berdasarkan peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020," jelas Al Aminuddin.
Ia pun memastikan setiap laporan yang masuk di Bawaslu Sekadau akan dilakukan penanganan pelanggaran, bersama Sentra Gakkumdu.
"Sejauh ini sudah ada beberapa wilayah yang melaporkan, yaitu Sekadau Hilir, Nanga Taman, Sekadau Hulu, tentu kami tetap melakukan penanganan terhadap pelaporan," tandas Al Aminuddin.
Baca juga: Besok, KPU Bengkayang Plenokan Hasil Pilkada
Sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan praktik money politik sudah masuk dalam tiga kategori Indeks Kerawanan Tinggi Pemilu (IKP) Pilkada 2020, yang sudah dimutakhirkan oleh Bawaslu RI.
Komisioner Bawaslu Sekadau Kordiv PHL, Tiodorus Sutet, mengatakan tiga kategori kerawanan tinggi di Kabupaten Sekadau meliputi, kerawanan tinggi kontestasi, kerawanan tinggi aspek politik uang, dan Kerawanan tinggi aspek materi kampanye.
Mengantisipasi hal itu, Sutet pun menuturkan sejatinya Bawaslu Sekadau sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tiga kerawanan tinggi teresebut.
Namun sayang, usai pemungutan suara pada 9 Desember 2020, Bawaslu Sekadau justru mendapatkan sejumlah laporan dugaan adanya praktik money politik, yang dilaporkan sejumlah masyarakat.
"Kabupaten Sekadau masuk Indeks Kerawanan Tinggi money politik. Padahal kami sudah semaksimal mungkin mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan sanksi serta larangan money politik itu," ungkap Sutet.
Di mana, kata dia, baik pemberi maupun penerima yang terikat dengan money politik akan di kenakan sanksi.
Bawaslu juga berupaya secara masif memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga melakukan patroli pengawasan dari pengawas TPS, desa sampai kecamatan, kabupaten, kita melakukan patroli di masa tenang.
"Kita memastikan bahwa tidak adanya politik uang, dan pada saat masa tenang tidak ada sama sekali laporan mengenai politik uang, tetapi setelah pasca pemilihan, baru bermunculan adanya politik uang," kata Sutet.
Baca juga: Patroli Skala Besar, TNI dan Polri Amankan Kamtibmas Pasca Pungut Hitung Suara Pilkada Sekadau
Ia pun memastikan pada prinsipnya Bawaslu akan tetap menanggapi dan memproses semua laporan, yang ada di Bawaslu Kabupaten Sekadau.
Hasil Resmi
Sementara, Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, minta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara resmi dari KPU.
Saban menuturkan saat ini KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang. Mulai dari rekap di tingkat TPS, PPS, PPK dan nanti di tingkat Kabupaten
"Artinya kami belum menyampaikan hasil resminya," kata Saban.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi berjenjang dari KPU Sekadau.
Terkait adanya sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Sekadau, Saban menyebutkan hingga saat ini belum ada penyampaian dari Bawaslu Sekadau ke pihak KPU Sekadau. (
Jaga Kondusifitas
Meski sudah ada paslon yang mengklaim kemenangan, namun Kapolres Sekadau ingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas dan minta palson saling menenangkan timsesnya.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menghimbau palson, timses, dan masyarakat, meskipun dari hitungan sementara sudah diketahui pemenang pada Pilkada, agar tetap menjaga ketertiban.
Ia menghimbau agar paslon yang merasa menang, agar tidak merayakan kemenangan sebelum pleno di tingkat KPU secara resmi dilakukan.
Bagi palson yang sementara ini kalah, Kapolres juga mengingatkan agar dapat menggunakan cara-cara yang elegan, sesuai konstitusi dalam menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada.
"Jika mempunyai bukti-bukti terkait adanya pelanggaran, bisa mengadukan ke pihak-pihak yang berkompeten. Laksanakan, lakukan hal-hal dalam kontestasi ini secara elegan. Cukup dengan perwakilan membawa bukti-bukti, melalui jalur konstitusi, supaya protokol kesehatan juga dapat terjaga," ujar AKBP K. Tri Panungko.
Terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sekadau, Kapolres memastikan pihaknya tetap akan mengawal, mengamankan setiap tahapan yang dilaksanakan.
"Kita akan pertebal pengamanan di PPK, setelah di pleno di kirim ke KPU kita akan melaksanakan pengawalan, dan setelah di kantor KPU akan ada pertebalan pengamanan di kantor KPU," ungkapnya.
Pihaknya pun sudah membuat perencanaan dengan situasi saat ini, dan berkoordinasi dengan kedua paslon agar sama-sama menjaga Kabupaten Sekadau tetap aman, kondusif, dan tidak ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik.
Kapolres juga berharap kepada Palson yang menang secara hitungan sementara, dapat merangkul paslon yang kalah. Begitupula dengan timses dan masanya, berbaur kembali membangun Kabupaten Sekadau yang lebih baik.
“Bagi paslon yang nantinya dinyatakan menang, juga diharapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dari seluruh kelompok dan golongan,” tukas AKBP K. Tri Panungko.