Sambas Dua Tahun Berturut-turut Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
Oleh karenanya, kata dia, tentu ini menjadi capaian yang membanggakan bagi semua pihak. Karena Sambas mampu mempertahankan predikat tersebut.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Sambas, Marjuni mengungkapkan, Kabupaten Sambas sudah dua kali berturut-turut dinyatakan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tahun pertama Kabupaten Sambas menerima penghargaan itu, pada Tahun 2019 atas capaian Kabupaten Peduli HAM Tahun 2018," ujarnya, Senin 14 Desember 2020.
Oleh karenanya, kata dia, tentu ini menjadi capaian yang membanggakan bagi semua pihak. Karena Sambas mampu mempertahankan predikat tersebut.
Baca juga: Pemerintah Pusat Beri Penghargaan Kapuas Hulu Kabupaten Predikat Cukup Peduli HAM Tahun 2019
Untuk itu, kedepan dia berharap agar Sambas bisa lebih baik lagi dan berkomitmen untuk memberikan kepeduliannya kepada HAM Masi Sambas.
"Tentunya ini sangat membanggakan. Apa yang telah kita lakukan, dinilai baik oleh pemerintah pusat. Semoga kita semua semakin berkomitmen mewujudkan kepedulian ini," tutupnya. (*)