Maling Bobol Rumah Warga di Pontianak Barat Berhasil Diciduk Tim Elang Jati

Dijelaskan Eko, FI masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang pada sekira pukul 04.30 WIB dan langsung mengambil sepeda, Jam Tanga

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bobol rumah warga lalu gasak sejumlah barang berharga bernilai puluhan juta rupiah, seorang remaja putra berinisial FI (17) warga kecamatan Pontianak Barat diringkus Polisi dari Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat, Minggu 13 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bobol rumah warga lalu gasak sejumlah barang berharga bernilai puluhan juta rupiah, seorang remaja putra berinisial FI (17) warga kecamatan Pontianak Barat diringkus Polisi dari Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat, Minggu 13 Desember 2020.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, melalui Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto menyampaikan, FI di tangkap hanya 8 jam setelah ia melakukan pencurian di rumah korbannya yang berada di jalan Tabrani Ahmad pada minggu 14 Desember 2020 sekira pukul 04.00 WIB.

Dijelaskan Eko, FI masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang pada sekira pukul 04.30 WIB dan langsung mengambil sepeda, Jam Tangan, Cincin Emas Berlian dan Cincin Perak korban, yang membuat korban merugi hingga lebih dari 27, 5 juta rupiah.

"Pada saat kejadian, istri dari pelapor ini atau si korban sempat mendengar suara berisik di dapur. Setelah dicek tidak ada siapa - siapa, namun korban mendapati Sepeda, Jam Tangan, Cincin Emas Berlian dan Cincin Peraknya sudah hilang,"ujar AKP Eko kepada Tribun. Senin 14 Desember 2020.

Baca juga: KRONOLOGIS Maling Motor Sempat Kabur Akhirnya Berhasil Ditangkap Warga

Mendapat laporan dari korban, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Di hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika petugas melakukan Patroli Cyber, personel mendapati sebuah Akun Facebook yang menjual sepeda mirip milik korban yang dicuri. Dari hal tersebut petugas langsung bergerak Mendatangi lokasi sang penjual, dan ternyata sang penjual merupakan pelaku pencurian tersebut.

"Sekira pukul 13.00 WIB penjual yang Ternyata Pelaku pencurian dapat diamankan di rumahnya di Jalan. Tabrani Ahmad Kota Pontianak, kepada petugas, FI pun mengakui perbuatannya, yang nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi,"ungkap Eko.

Selanjutnya Pelaku beserta dengan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pontianak Barat guna untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.

Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan BAPAS untuk proses lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved