Breaking News

Kabiro Hukum Setda Provinsi Kalbar Dilantik Sebagai Pj Sekda Ketapang

Ia ditunjuk Gubernur Kalbar untuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten ketapang hingga tiga bulan ke depan. Suherman sendiri merupakan Kepala Biro (Kabiro

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Ketapang Martin Rantan melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Suherman di Kantor Bupati Ketapang, Senin 14 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Suherman di Kantor Bupati Ketapang, Senin 14 Desember 2020.

Pj Sekda Kabupaten ketapang Suherman resmi menggantikan Pj Sekda sebelumnya yakni Heroninus Tanam.

Ia ditunjuk Gubernur Kalbar untuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten ketapang hingga tiga bulan ke depan. Suherman sendiri merupakan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Setda Provinsi Kalbar.

Martin menjelaskan, berdasarkan pasal 5 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah diatur bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.

Martin melanjutkan, mengacu pada pasal 2 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekretaris Daerah bahwa Gubernur menunjuk pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten atau Kota dengan salah satu persyaratannya adalah menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama eselon II.b pemerintah daerah provinsi sebagaimana diatur pada pasal 4 huruf B Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019.

Baca juga: Kurangi Dampak Negatif Pandemi, Sekda Sintang Minta Satuan Kerja Segera Eksekusi Rencana Kerja 2021

"Dengan demikian penunjukan atau pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah kali ini dilakukan dan merupakan kewenangan Gubernur Kalimantan Barat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Martin mengucapkan selamat kepada Suherman yang telah dipercaya Gubernur Kalbar sebagai Pj Sekda Kabupaten ketapang.

Tidak lupa Martin juga berterima kasih kepada Heroninus Tanam yang telah melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda Ketapang dengan sangat baik.

"Beliau (Suherman) ASN yang sudah memilki pengalaman. Sudah menjadi hal yang biasa penugasan seperti ini. Sebagai Biro Hukum, beliau pasti sudah tahu bagaimana melaksanakan tugasnya di Daerah Kabupaten Ketapang sebagai penjabat Sekda," ujarnya.

Untuk itu, Martin meminta agar Pj Sekda yang baru ini untuk segera berkoordinasi dengan kepala OPD dan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Pemda Ketapang.

"Selain itu saya juga berharap beliau dapat mempersiapkan dalam open building atau seleksi terbuka Sekda definitif dan melaksanakan APBD, baik APBD perubahan 2020 hingga selesai dan menyiapkan dan melaksanakan APBD 2021," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved