DPRD Singkawang Tinjau Pembangunan Turap dan Prominade Kelurahan Kuala.
Terlihat mereka dengan serius memperhatikan para pekerja yang tengah berkerja di lokasi pembangunan itu.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah DPRD Kota Singkawang meninjau langsung proses pembangunan prominade di Kelurahan Kuala, Singkawang Barat, Kalbar yang sedang berlangsung.
Peninjauan ini pun dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Herry Kin bersama sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang dari Komisi II dan III.
Terlihat mereka dengan serius memperhatikan para pekerja yang tengah berkerja di lokasi pembangunan itu.
Tampak pula sebagian anggota dewan yang datang sedang berbincang dengan warga setempat terkait pembangunan promenade ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Herry Kin mengatakan dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah yang telah memberikan dana untuk pembangunan Turap dan Promenade ini yang diharapkan nantinya akan menambah kecantikan dan keindahan Kota Singkawang.
Hanya saja, kata Herry, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar yang sempat dilarang memotret maupun mengambil video proses pembangunan turap dan prominade tersebut.
Baca juga: Masih Suasana Pandemi, Begini Cara Panitia Christmas Day Meriahkan Natal di Kota Singkawang
"Oleh laporan itu, kami terjun langsung meninjau ke lapangan," kata Herry kepada wartawan, Senin 14 Desember 2020.
Dia berpendapat, berdasarkan undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) menyatakan sah saja warga melakukan pengawasan atau melihat langsung kelapangan, sehingga menurutnya tidak ada masalah apabila masyarakat terlibat aktif memperhatikan proses pengerjaan proyek tersebut.
Selain itu, dia juga menerima keluhan dari berberapa warga yang khawatir banjir dibelakang rumahnya, pasalnya promenade tersebut lebih tinggi dari lantai rumahnya sehingga apabila diguyur hujan, area belakang rumahnya tergenang oleh air.
"Dari keluhan ini, kami DPRD Kota Singkawang meminta kepada Kontraktor untuk memperhatikan warga dengan memberikan jalan air keluar sehingga tidak menggenangi rumah warga," ujarnya
Selain keluhan warga, dari hasil peninjauannya, Herry juga mempertanyakan terkait penerpan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) kepada para pekerja.
Pasalnya, saat dilapangan, dia dapati sebagian pekerja tidak menggunakan helm proyek serta rompi yang mana ini berpotensi melanggar undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
"K3 ini kan sangat penting untuk menunjang keselamatan pekerja, alat-alat seperti helm itu kan bukan hanya atribut penghias saja loh," ujar Herry.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Singkawang Eka Chandra yang ikut meninjau mengatakan dirinya merasa pembangunan promenade dan turap ini sudah cukup bagus dan tidak bermasalah.
Hanya saja, menurutnya terdapat sedikit diskomunikasi antara pekerja dan masyarakat setempat sehingga sempat terjadi cekcok karena masyarakat setempat tidak diperbolehkan memvideokan proses pekerjaan tersebut.
"Bagi kami tidak ada masalah ni, kalau saya pun tinggal disini pasti pengen foto-foto dan video, kita bangga tempat kita dibangun," ujarnya.
Keluhan seperti genangan air yang ditakutkan warga menjadi banjir pun telah dia mintakan kepada kontraktor untuk membuat jalan air untuk mengatasi genangan tersebut.
"Minimal tiga titik lah, supaya sirkulasi airnya bagus," pintanya. (*)