Pilkada 2020
KPU Sekadau Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi
KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang. Mulai dari rekap di tingkat TPS, PPS, PPK dan nanti di tingkat Kabupaten.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, minta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara resmi dari KPU, Minggu 13 Desember 2020.
Saban menuturkan saat ini KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang.
Mulai dari rekap di tingkat TPS, PPS, PPK dan nanti di tingkat Kabupaten
"artinya kami belum menyampaikan hasil resminya," kata Saban.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi berjenjang dari KPU Sekadau.
Terkait adanya sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Sekadau, Saban menyebutkan hingga saat ini belum ada penyampaian dari Bawaslu Sekadau ke pihak KPU Sekadau. (*)