BLT BPJS 1,1 Juta Karyawan Belum Cair, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta di kemnaker.go.id
Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga saat ini terdapat 1.198.539 rekening karyawan penerima Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum dicairkan.
Diketahui, pencairan bantuan subsidi upah ( BSU) yang digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sudah mencapai tahap 5 termin II.
Diketahui pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 hanya sampai pada Tahap V saja.
Menurut Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah mengatakan, mereka yang belum mendapatkan BSU kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah baru-baru ini.
Lantaran pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.
Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final.
Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.
Ia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.
Terkait pemenuhan data, Aswansyah menjelaskan, apabila pemadanan data sudah clear, pekerja atau buruh yang sesuai kriteria penerima akan mendapatkan BSU.
Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan
Lantaran proses pemadanan data masih berlangsung di BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengatakan bahwa ada 1,1 juta data yang masih belum selesai.
"Jadi ini hasil rapat koordinasi antar kementrian lembaga termasuk KPK, untuk lebih memastikan agar BSU tepat sasaran, perlu seluruh data yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK divalidasi atau dipadankan dengan data Dirjen Pajak," ujar Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
"Dari 12,4 juta yang diserahkan, saat ini ada 1,1 juta yang masih belum selesai proses pemadanannya," lanjut dia.
Utoh menjelaskan, selain data 1,1 juta rekening ini sudah dalam proses penyaluran oleh Kemnaker secara bertahap.
Sembari penyaluran, ia mengimbau agar para pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II menunggu hasil pemadanan dari Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah.
Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan.
Berikut persyaratan penerima BSU dari peemrintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Cara Cek Nama Penerima
Berikut informasi seputar kenapa BLT BPJS belum cair dan apakah BLT BPJS diperpanjang, cek Nama penerima dengan login www.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Hingga saat ini, Kemenaker telah menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua yang telah memasuki tahap V.
Simak informasi terkini seputar kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair dan apakah BLT BPJS diperpanjang, cek Nama penerima dengan login www.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penyaluran subsidi gaji termin II ini merupakan bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi covid sebesar Rp 1,2 juta.
Ketika Kompas.com menelusuri akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo), masih terdapat pekerja yang mempertanyakan penyebab belum mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah, simak cara pengaduan BLT belum cair?
Dalam akun tersebut, ada yang mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji sejak termin pertama hingga saat ini.
Namun, jika ditelaah, rata-rata pekerja mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II.
Seperti cuitan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan @ima_ginable yang mempertanyakan dana subsidi gaji yang berhak dia terima justru tidak mendapatkan sejak awal program.
"Belum cair dari awal. Sudah tanya ke pihak yang memberi pekerjaan tidak mau tahu. Kemungkinan karena nomor rekening Bank Jatim yang awalannya angka nol. Semua teman-teman rerata belum dapat semua yang awalan angka nomor rekeningnya nol," keluh akun tersebut, Senin (31/11/2020).
Bagi pekerja yang ingin mengeluhkan masalah tidak menerima bantuan subsid gaji, lantaran karena rekening hingga kriteria penerima ada dua cara?
Simak cara buat pengaduan BLT belum cair
Pertama, adukan ke aplikasi Sisnaker
Aplikasi milik Kemenaker ini pekerja dapat mengeluhkan persoalan subsidi gaji tersebut.
Caranya, bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi Sisnaker di Google Play Store.
Selanjutnya, masuk ke pusat bantuan.
Bisa juga mengetik di Google pencarian dengan kata kunci bantuan.kemnaker.go.id.
Di dalamnya, terdapat pilihan pengaduan.
Kemudian, akan diminta kembali memasukan nomor KTP, nomor ponsel atau email yang pernah didaftarkan di Sisnaker.
Jika belum, pekerja bisa mendaftarkan data untuk bisa mengakses ke pengaduan tersebut.
Kedua, melalui akun sosmed resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pihak BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas memastikan bahwa pekerja tersebut masuk kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.
Sekaligus memastikan masa aktif kepesertaan mereka.
Para admin BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mengecek kevalidasian keluhan para pekerja terkait bantuan subsidi gaji.
Dengan menanyakan, nomor referensi, nama lengkap, nomor identitas KTP, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, juga meminta nama ibu kandung pekerja, terakhir adalah nama perusahaan.
Nantinya, pihak BPJS meminta pekerja mengisi semua itu dan dikirimkan ke pesan teks Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui apakah pekerja tersebut termasuk yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.
Perihal keluhan karena tidak menerima bantuan subsidi gaji terutama di termin kedua ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menekankan jika hal tersebut menjadi kewenangan Kemenaker.
Cara cek nama dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Selain informasi bansos BPJS gelombang 2, simakcara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
Terkait apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang? ini ulasannya
Program bantuan yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.
"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).
Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.
Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.
Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.
Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?
Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.
Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul LOGIN kemnaker.go.id Cek Nama Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Diperpanjang?