Pilkada 2020

UPDATE HASIL Pilgub Sumbar 2020 via pilkada2020.kpu.go.id - 4.980 TPS, Cagub PKS Ungguli Gerindra

Update hasil Pilgub Sumbar 2020 melalui situs resmi KPU via pilkada2020.kpu.go.id.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/13
Update hasil Pilgub Sumbar 2020 via https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/13 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update hasil penghitungan suara sementara Pemilu Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) 2020 masih terus berlangsung.

Update hasil Pilkada 2020 sementara di Provinsi Sumbar dapat diakses melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain website KPU, beberapa alternatif link lainnya dapat diakses untuk mengetahui hasil sementara Pilkada 2020.

Selain Sumbar, ada delapan provinsi lainnya yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

Di Sumbar, terdapat empat pasangan calon (Paslon) yang berkompetisi mengikuti pesta demokrasi serentak ini.

Baca juga: UPDATE HASIL Pilgub Jambi 2020 - Hampir 50%, Al Haris & Cek Endra Beda Sangat Tipis, Siapa Pemenang?

Keempat Paslon tersebut, yaitu nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Demokrat dan PAN.

Kemudian, nomor urut dua 2, Nasrul Abit-Indra Catri yang hanya diusung satu partai politik (Parpol), yaitu Gerindra.

Lalu, ada Paslon nomor 3, Fakhrizal-Genius Umar diusung tiga partai masing-masing Golkar, Nasdem dan PKB.

Terakhir yaitu nomor urut 4, Mahyeldi Ansarullah-Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP.

Melansir laman pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 20.07 WIB, Paslon yang diusung PKS dan PPP unggul atas Paslon dari Gerindra di peringkat pertama dan kedua.

Selanjutnya, di peringkat ketiga dan keempat ditempati Palson nomor urut 1 dan 3.

Data yang masuk dan sudah terupload di situs resmi KPU dari hasil sementara tersebut sebanyak hampir 40 persen.

Tepatnya di angka 39,69 persen.

Itu setara dengan 4.980 dari total sebanyak 12.548 TPS.

Dari angka tersebut, perolehan suara sementara Paslon dengan nomor urut 4 unggul dengan raihan 34,2 persen.

Adapun suara yang diperoleh sebanyak 307.469 suara.

Baca juga: PERBAHARUI Hasil Pilgub Sulut 2020 Link Resmi KPU - Siapa Pemenang Pilkada? Olly-Steven Memimpin

Di urutan kedua ada Paslon nomor urut 2 dengan perolehan 30,0 persen atau sebanyak 270.443 suara.

Kemudian, Paslon nomor satu memperoleh 26,1 persen. Total suara yang diperoleh yakni 235.186.

Terakhir, Paslon nomor 3 memperoleh 9,7 persen atau total suara sebanyak 87.131.

Update hasil sementara Pilkada Sumbar di link resmi KPU di bagian bawah artikel ini.

Klik link hasil Pilkada Sumbar 2020 berikut, klik pilkada2020.kpu.go.id

Disclimer

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

5. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Berikut nama calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020

Calon dan Pengusung

Sumatra Barat (Sumbar)

Nomor 1 - Mulyadi-Ali Mukhni

Pengusung : Demokrat dan PAN

Nomor 2 - Nasrul Abit-Indra Catri

Pengusung : Gerindra

Nomor 3 - Fakhrizal-Genius Umar

Pengusug : Golkar, Nasdem dan PKB

Nomor 4 - Mahyeldi Ansarullah-Audy Joinaldy

Pengusung : PKS dan PPP

Baca juga: UPDATE HASIL Pilgub Sulteng 2020 Website Resmi KPU - Lebih 1.000 TPS Masuk, Rusdy-Ma’mun Unggul

Jadwal Rekapitulasi Pilkada 2020

* 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS

* 9 - 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK

* 10 - 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK

* 10 - 16 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota

* 13 - 17 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

* 13 - 19 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur

* 16 - 20 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved