Agus Sudarmansyah Nilai Perlu Komitmen Individu Dalam Membangun Zona Integritas

Hal itupun disampaikan Agus saat mengikuti ikrar komitmen bersama terkait pencanangan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUZAMMILUL ABRORI
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah saat mengikuti pendantanganan komitmen bersama terkait pencanangan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis 10 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah menyatakan komitmen bersamanya untuk membangun zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Hal itupun disampaikan Agus saat mengikuti ikrar komitmen bersama terkait pencanangan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis 10 Desember 2020.

"Hari inikan ikrar bersama, untuk kita bisa membangun zona integritas di Kabupaten Kubu Raya. Tentu kita bisa sama sama menciptakan sebuah pelayanan yang bersih, bebas dari korupsi, pungli, dan sebagainya," ungkap Agus Sudarmansyah.

"Dan tentunya saya selaku ketua DPRD sangat berkomitmen bersama-sama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk membangun zona integritas ini," tegasnya.

Namun dirinya menilai, sangat mustahil zona integritas dapat tercipta, kalau tidak dimulai dari komitmen individunya.

"Kalau saya tentu dimulai dari diri saya sendiri, baru diikuti seluruh anggota, dan seluruh jajaran di sekretariatan DPRD. Karena memang zona integritas ini mustahil berhasil kalau tidak dimulai dari individu," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Kubu Raya Apresiasi Semangat Bertahan UMKM di Situasi Pandemi

Dan sesuai fungsinya, kata Agus pihaknya pun akan terus mengawal seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, untuk dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

"Kami di DPRD inikan fungsinya adalah pengawasan, tentu kami akan pantau dan awasi terus sejauh mana zona integritas ini dalam tataran aplikasinya, sudah dilaksanakan atau tidak," tuturnya.

"Jika memang ada OPD yang memang abai, tentu akan kita berikan peringatan, atau mungkin kita akan berikan pembelajaran sebagai efek jeranya," pesannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved