Kemenag Mempawah Kompak Gaungkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Munurutnya juga dalam dalam mengimplementasikan peraturan tersebut dimulai dari paling sederhana seperti peningkatan aktifitas fisik

Penulis: Ramadhan | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kemenag Mempawah saat lakukan senam pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ramadhan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Mempawah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H. Mi'rad baru-baru ini segera mengambil langkah untuk memberikan dukungan sekaligus akan mensosialisasikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja (Satker) Kemenag Mempawah.

Hal ini dilakukannya dalam rangka percepatan pelaksanaan Perbup, agar semua Satker di Kemenag Mempawah sedini mungkin melakukan giat-giat hidup sehat dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing hingga lingkungan tempat kerja.

"Saya mengimbau kepada seluruhnya untuk segera melaksanakan peraturan terkait gerakan masyarakat hidup sehat, karena hidup sehat ini merupakan pola hidup yang harus kita lakukan, mulailah dari keluarga kita masing-masing," ungkapnya belum lama ini.

Baca juga: Tinjau Pembagian BLT-DD, Ini Pesan Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi

"Setelah itu dilingkungan kantor tempat kita bekerja, tempat ibadah, dan tempat lingkungan sekitar kita, jika pola sehat dan bersih kita lakukan, maka kita akan betah dalam bekerja," sambungnya.

Mi'rad juga mengungkapkan bahwa gerakan masyarakat sehat merupakan penerapan dari instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang gerakan hidup sehat dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat.

Munurutnya juga dalam dalam mengimplementasikan peraturan tersebut dimulai dari paling sederhana seperti peningkatan aktivitas fisik, seperti jalan santai, melakukan olah raga senam sederhana, ataupun bersepeda.

"Selain aktivitas fisik, mari kita lakukan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan pencegahan dan deteksi dini penyakit, serta melakukan secara rutin kebersihan lingkungan rumah kita dan kantor kita masing-masing," ujarnya.

Mi'rad juga berharap agar semua ASN Kemenag untuk bersama-sama menggalakkan serta menjadi penggerak dalam mendorong masyarakat untuk hidup sehat di masyarakat seperti rumah ibadah, madrasah, pondok pesantren, dan fasilitas umum lainnya demi kenyamanan bersama.

"Semua Agama yang ada di Indonesia telah menempatkan pola hidup sehat ini pada posisi yang menjadi suatu keharusan, salah satunya dalam Agama Islam yang diajarkan tentang kebersihan yang merupakan sebagian dari Iman," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved