Pilkada Serentak 2020

Hasil Pilwako Bontang Quick Count | Pilkada Bontang Neni Moerni Aeni - Joni Vs Basri Rase - Ajirah

Kota Bontang, Kalimantan Timur ( Kaltim ) adalah satu dari 270 daerah di Indonesia menggelar Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), Rabu 9 Desember 2020..

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Calon Wali Kota Bontang Basri Rase menyalurkan hak pilihnya di TPS 25, Jalan Lumba-lumba, RT 27, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Rabu 9 Desember 2020 pagi WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kota Bontang, Kalimantan Timur ( Kaltim ) adalah satu dari 270 daerah di Indonesia yang menggelar Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), Rabu 9 Desember 2020.

Ketahui hasil penghitungan sementara atau quick count Pilkada Bontang via link di akhir artikel.

Pilkada Bontang 2020 diikuti dua pasangan calon yakni Neni Moerni Aeni-Joni dan Basri Rase-Ajirah.

Proses penghitungan suara manual Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini.

Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: SUGIANTO Sabran Hitung Cepat Pilgub Kalteng Pemilu Serentak 2020 Terkini, Quick Count Pilgub Kalteng

Banyak masyarakat yang tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada Serentak 2020 yang digelar hari ini.

Karena itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di website berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dikutip dari Kompas.com, Rabu 9 Desember 2020.

Hingga pukul 11.00 WIB tampilan web tersebut masih kosong, sebab pemungutan suara masih berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Alat bantu dalam rekapitulasi Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Solo 2020: Selisih Suara Gibran dan Bagyo Terpaut Jauh untuk Sementara

Jadwal

* 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS

* 9 - 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK

* 10 - 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved