Pilkada 2020

CEK Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 Tujuh Kabupaten di Kalbar Login https://pilkada2020.kpu.go.id/

Tujuh kabupaten itu adalah Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kapuas Hulu. 

https://pilkada2020.kpu.go.id/
Login https://pilkada2020.kpu.go.id/ Pantau Hasil Pilkada 2020 di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pantau hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 hari ini Rabu 9 Desember 2020. 

Untuk untuk melihat hitung cepat hasil Pilkada 2020 khususnya tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat bisa login website pilkada2020.kpu.go.id. 

Hari pemungutan suara Pilkada, Rabu 9 Desember 2020 juga telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai hari libur nasional.

Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 hari ini diselenggarakan di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, ada 25 kabupaten/kota yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal).

Baca juga: Live Streaming Quick Count Pilkada 2020 & Link Hitung Cepat Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2020

Sebanyak 715 pasangan calon kepala daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten siap meramaikan Pilkada 2020 di 270 daerah.

Untuk memantau hasil suara pemilihan pada pilkada 2020 khususnya di tujuh Kabupaten di Kalbar bisa dilaksanakan di rumah.

Caranya dengan mengakses website KPU RI yang mempunyai kanal di https://pilkada2020.kpu.go.id/

"Untuk memantau perkembangan hasil pilkada bisa dari rumah dan rebahan melalui website pilkada2020.kpu.go.id," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalbar, Lomon.

Untuk diketahui, ada tujuh Kabupaten di Kalbar yang sedang melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 dari pukul 07.00-13.00 WIB.

Tujuh kabupaten itu adalah Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kapuas Hulu. 

Berikut link pantau hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tujuh kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Barat:

Klik di Sini >>>>>>> pilkada2020.kpu.go.id

Disclaimer
  1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Bawaslu Ungkap Ada 1.285 TPS Rawan

Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika ada sebanyak 1.285 TPS rawan di tujuh Kabupaten di Kalbar.

Hal ini sesuai dengan pemetaan terhadap kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 oleh Bawaslu RI.

Hasilnya, ditemukan sejumlah 49.390 TPS memiliki kerawanan yang tersebar menjadi sembilan indikator kerawanan.

Pemetaan kerawanan tersebut diambil dari sedikitnya 21.250 kelurahan/desa di 30 provinsi kecuali Provinsi Papua yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

"Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mengantisipasi kerawanan tersebut mengingat pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan utama penyelenggaraan Pemilihan 2020," kata Faisal Riza, Rabu 9 Desember 2020.

"Tentu untuk yang di Kalbar menjadi atensi kita," kata Mantan Ketua KPID Kalbar ini.

Dipaparkannya, dari sebaran TPS rawan yang ada di Kalbar, jumlah TPS yang lokasinya sulit dijangkau karena geografis, bencana alam, gangguan keamanan, dan lainnya dari tujuh Kabupaten ada 176, 6 di antaranya di Bengkayang, 31 di Kapuas Hulu, 19 di Ketapang, 23 di Melawi, 51 di Sambas, 43 di Sekadau dan 3 di Sintang.

Sementara untuk jumlah lokasi TPS yang sulit dijangkau oleh pemilih penyandang disabilitas dari tujuh Kabupaten ada 68, 3 diantaranya di Bengkayang, 10 di Kapuas Hulu, 15 di Ketapang, 20 di Melawi, 3 di Sambas, 15 di Sekadau, dan 2 di Sintang.

Kemudian untuk jumlah TPS yang lokasinya tidak sesuai dengan standart protokol kesehatan di tujuh Kabupaten di Kalbar ada 28, 4 diantaranya di Kapuas Hulu, 5 di Ketapang, 16 di Melawi, 1 di Sambas dan 1 di Sekadau.

Untuk TPS yang terdapat pemilih tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar di DPT baik seperti pemilih meninggal dunia, terdaftar ganda, tidak dikenali ataupun fiktif sebanyak 123, 6 diantaranya di Bengkayang, 22 di Kapuas Hulu, 7 di Ketapang, 22 di Melawi, 53 di Sambas, 10 di Sekadau dan 3 di Sintang.

Sementara TPS yang terdapat pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT ada 103, 19 diantaranya di Kapuas Hulu, 54 di Ketapang, 16 di Melawi, 6 di Sambas, 4 di Sekadau dan 4 di Sintang.

Kemudian jumlah TPS yang terkendala jaringan internet sebanyak 430, 28 ada di Bengkayang, 74 di Kapuas Hulu, 63 di Ketapang, 38 di Melawi, 42 di Sambas, 178 di Sekadau dan 7 di Sintang.

Untuk TPS yang terkendala aliran listrik sebanyak 294, 7 diantaranya di Bengkayang, 47 di Kapuas Hulu, 32 di Ketapang, 36 di Melawi, 14 di Sambas, 155 di Sekadau dan 3 di Sintang.

Selain itu, TPS yang terdapat Ketua atau Anggota KPPS yang positif Covid19 di Kalbar sebanyak 6, 3 diantaranya di Kapuas Hulu, 1 di Ketapang, 1 di Melawi, dan 1 di Sintang.

Kemudian untuk KPPS yang tidak bisa log in saat uji coba menggunakan Sirekap ada sebanyak 57, 2 diantaranya di Bengkayang, 11 di Kapuas Hulu, 10 di Ketapang, 7 di Melawi, 20 di Sambas, 5 di Sekadau dan 2 di Sintang.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved