Indonesia Lawyers Club

TEMA ILC Malam Ini ILC Terbaru 8 Desember 2020, Cek Juga Link Tv One Live Sekarang Tv One Hari Ini

Seperti biasa, tayangan ILC malam ini di Tv One live streaming tersebut akan mulai tayang pada pukul 20.00 WIB. 

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN TWITTER INDONESIA LAWYERS CLUB @ILCTV1/REPRO.
Yuk simak tayangan siaran acara tv one hari ini TEMA ILC Malam Ini ILC Terbaru 8 Desember 2020, Cek Juga Link Tv One Live Sekarang Tv One Hari Ini / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anda tertarik menyaksikan siaran Indonesia Lawyers Club alias ILC Tv One edisi ILC terbaru Selasa 8 Desember 2020?

Kabar baiknya, tayangan ILC terbaru di ILC 8 Desember 2020 tersebut dipastikan akan kembali mengudara ke ruang publik Selasa malam ini.

Seperti biasa, tayangan ILC malam ini di Tv One live streaming tersebut akan mulai tayang pada pukul 20.00 WIB. 

Lantas apa topik yang akan diangkat dan dibahas menjadi tema ILC malam ini tersebut?

Sebelumnya, tema ILC malam ini tersebut telah diumumkan sang presiden ILC, Karni Ilyas melalui ILC Twitter Senin 7 Desember 2020 malam.

Dalam pengumuman tersebut, diketahui bahwa tema ILC malam ini yakni akan mengulas seputar kasus korupsi bantuan Covid yang menjerat sosok Juliari Batubara, sang Menteri Sosial

''Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Dana Bansos Pun Dipungli." Selamat menyaksikan. #ILCBansosDipungli,"

Demikian keterangan dalam unggahan ILC Twitter terkait judul ILC tv One di ILC terbaru Selasa malam besok di Twitter Karni Ilyas, Senin 7 Desember 2020.

Bagi Anda yang menggemari program acara tv di Tv One dengan konsep talk show tersebut dan juga penasaran dengan berbagai fakta lebih dalam terkait kasus Korupsi Bansos Covid yang menyeret nama Mensos Juliari Batubara tersebut, tentunya bisa menyaksikan tayangan ILC Tv One di Tv One Live Selasa 8 Desmber 2020 tersebut.

Selain di layar kaca, Anda juga bisa menyaksikan tayangan ILC Tv One edisi Selasa malam tersebut di perangkat ponsel masing-masing.

Caranya yakni dengan mengakses kanal Tv Online Tv One di siaran live streaming Tv One untuk siaran langsung ILC Tv One alias Tv One Live Sekarang edisi ILC terbaru Selasa 8 Desember 2020 tersebut.

Baca juga: ILC Malam Ini di Tv One, Link Live Streaming Tv One | Ada Fahri Hamzah Hingga Ali Mochtar Ngabalin

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One hari ini  di Tv Online Tv One yang Anda coba akses.

Termasuk untuk live YouTube Tv One serta UseeTv Tv One edisi Selasa 8 Desember 2020 alias Tv One Hari Ini tersebut : 

LC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

Update Kasus Korupsi Bansos Covid

Dikutip dari Kompas.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga lokasi berbeda dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19, Senin 7Desember 2020 lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan yang berlangsung hingga Selasa 8 Desember 2020 dini hari, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara tersebut.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali, Selasa.

Ali menuturkan, tiga lokasi yang digeledah penyidik adalah kantor Kementerian Sosial serta rumah dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Ali mengatakan, dokumen-dokumen yang diamankan penyidik akan dianalisa untuk selanjutnya disita.

"Dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ujar Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Atas perbuatannya, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Matheus dan Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yang diduga turut menerima suap sedangkan Ardian dan Harry adalah pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor Kemensos dan Rumah 2 Tersangka, KPK Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Mensos Juliari"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved