Penanganan Covid
Ini Aturan Baru di TPS Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Hal baru tersebut di antaranya mengenai adanya pengurangan jumlah pemilih per-TPS dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemungutan suara Pilkada Serentak akan digelar Rabu 9 Desember 2020.
Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum sudah membuat aturan atau ketentuan baru saat pencoblosan di TPS.
Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang dikutip Kompas.com, setidaknya ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS.
Hal baru tersebut di antaranya mengenai adanya pengurangan jumlah pemilih per-TPS dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.
Lalu, ada pengaturan kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.
Jadi, kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.
Selanjutnya, pemilih antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.
Baca juga: LIVE Quick Count Pilkada Medan 2020: Perolehan Suara Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia Rachman
Selain itu, pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.
Berikutnya, disediakan perlengkapan cuci tangan portable di TPS bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.
Hal baru lainnya yakni petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas serta disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah.
aturan baru di tps
ketentuan baru di tps
hal baru di tps
Pilkada 2020
cara mencoblos di tengah pandemi corona covid-19
Pilkada Serentak 2020
proses pemungutan suara
PASIEN 01 Covid Indonesia Kabarmu Kini! Sita Tyasutami Jadi Orang Pertama dari 1,3 Juta Pasien Covid |
![]() |
---|
SIAP-SIAP Giliran Pekerja Publik Termasuk Guru dan Dosen Vaksinasi Covid Pekan Ini! Catat Jadwalnya |
![]() |
---|
Dukung Program Plasma BUMN untuk Indonesia, Insan Pegadaian Ikutan Donor Plasma |
![]() |
---|
Apa PPKM Mikro ? Berikut Skenario Pengendalian Covid Sesuai Zona - Tutup Rumah Ibadah di Zona Merah |
![]() |
---|
APA Itu PeduliLindungi ? LOGIN pedulilindungi.id/cek-nik Apa Sudah Terdaftar Program Vaksinasi Covid |
![]() |
---|