Pilkada Kapuas Hulu
TNI-Polri Jaga Ketat Kotak dan Surat Suara Pilkada Kapuas Hulu
Dendy menuturkan, pengamanan ini akan dilakukan sampai kotak dan surat suara ini distribusikan melalui PPS di 14 Desa (33 TPS) yang ada di Kecamatan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Guna memastikan Kotak dan Surat Suara Pilkada 2020 dalam keadaan aman, personel Polsek Jongkong bersama Koramil Jongkong melakukan pengamanan bertempat di kantor sekretariat PPK Kecamatan Jongkong, Senin 7 Desember 2020.
"Hal tersebut bertujuan guna memastikan keamanan kotak dan surat suara, selama berada di kantor sekretariat PPK Jongkong, tetap aman terjaga dengan sebaik mungkin," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui, Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady.
Dendy menuturkan, pengamanan ini akan dilakukan sampai kotak dan surat suara ini distribusikan melalui PPS di 14 Desa (33 TPS) yang ada di Kecamatan Jongkong.
"Pada pendistribusiannya nanti juga akan dilakukan pengamanan,” ucapnya.
Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Dapat Bantuan Mobil PCR
Dalam pengamanan kotak dan surat suara, jelas Kapolres, dilaksanakan bersama anggota TNI dari Koramil 09 Jongkong.
"Ini bukti sinergitas dua unsur pengamanan, dimana kami selalu berkerjasama untuk menciptakan dan menjaga agar situasi yang kondusif ini tetap terjaga hingga selesainya Pilkada 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Jongkong," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Jongkong Iskandar mengucapkan terima kasih kepada anggota TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan kotak dan surat suara pilkada ini.
"Diharapkan pada pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.