Kekerasan Terhadap Anak Semakin Marak Terjadi, Ini Penejelasan KPAID Kabupaten Mempawah
"Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani saat ini, memang mengalami kenaikan dari tahun 2019," ujarnya kepada Tribun.
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Mempawah, Drs Kusmayadi mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak selama tahun 2020 mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikannya saat ditemui Tribun di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Teratai, Terusan, Mempawah Hilir, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 Desember 2020.
"Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani saat ini, memang mengalami kenaikan dari tahun 2019," ujarnya kepada Tribun.
Yang mana menurut Kusmayadi, pada tahun 2019 pihaknya menangani dan mendampingi 27 kasus.
Baca juga: Edukasi Masyarakat, Polsek Siantan Mempawah Laksanakan Tes Swab
"Untuk tahun ini, dari Januari sampai kurun September kami sudah menangani 47 kasus kekerasan terhadap anak," ungkapnya.
Kusmayadi mengatakan dari sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, kasus kekerasan terhadap yang marak terjadi itu hampir merata.
"Dari 9 Kecamatan, hampir merata kasus kekerasan terhadap anak, dan yang paling banyak memang tentang pelecehan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.
Kusmayadi juga mengatakan hal ini biasa dilakukan oleh orang terdekat korban.
"Yang kita kesalkan hal ini diakibatkan oleh orang terdekat korban, bisa orangtua ataupun tetangga korban, dan pada intinya orang dekat korban," ujarnya.
Kusmayadi juga berharap kepada orantua untuk lebih memperhatikan anaknya, baik dalam lingkungan keluarga maupun pergaulannya.
"Karena kasus pelecehan terhadap anak itu sering terjadi disebabkan orang terdekat," tegasnya.
"Serta terus meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga anak-anak kita dari korban pelecehan," tutupnya. (*)