Berikut Syarat Isolasi di Rusunawa

Jika lengkap bisa mendatangi Rusunawa Jalan Nipah Kuning Pontianak, Barat Kalimantan Barat dan nanti petugas akan langsung menindaklanjuti.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ FILE
Rumah susun (rusun) di Jalan Karet, Jalan Nipah Kuning Dalam, Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Jika ingin isolasi di Rusunawa bagi yang dinyatakan positif covid-19, apa saja persyaratannya. Mohon informasinya. 

Terima kasih

08534567xxxx

Halo terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Persyaratan untuk isolasi di Rusunawa Jalan Nipah Kuning Pontianak Barat, bisa melengkapi persyaratan, KTP dan melampirkan surat keterangan dari dokter atas hasil Swab Test bahwa dinyatakan positif covid-19, serta nomor handphone yang aktif.

Jika lengkap bisa mendatangi Rusunawa Jalan Nipah Kuning Pontianak, Barat Kalimantan Barat dan nanti petugas akan langsung menindaklanjuti.

Sedangkan untuk pelayanan tidak dipungut biaya.

dr. Nuzulisa Zulkifli

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved