Cegah Kasus Prostitusi, Kemenag Mempawah Ajak Perkuat Keimanan dan Keilmuan
Sebagaimana diketahui pada razia tersebut pihak Polres menjaring ratusan orang yang terlibat tindak kejahatan.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ramadhan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah H. Mi'rad, mengapreasi Operasi Pekat Kapuas 2020 yang dilakukan jajaran Polres Mempawah.
Sebagaimana diketahui pada razia tersebut pihak Polres menjaring ratusan orang yang terlibat tindak kejahatan.
"Tindakan hukum ataupun tindak pidana diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggarnya dan memberikan rasa tentram kepada masayarakat," ujar Mi'rad Sabtu 5 November 2020.
Yang mana juga satu diantara tindak kejahatan tersebut adalah menyangkut Prostitusi.
Baca juga: Kiprah Duta GenRe Kalbar Gali Potensi Remaja
Maka dari itu H. Mi'rad selaku kepala Kantor Kemenag Mempawah memberi Cara atau kiat-kiat Mengatasi prostitusi, dan berikut pemaparannya:
1. Melakukan usaha peningkatan keimanan dan keilmuan bagi masyarakat melalui penyuluhan agama oleh penyuluh.
2. Peningkatan pengetahuan ilmu agama kepada masyarakat, baik yg bersifat formal maupun non formal.
3. Penguatan majelis taklim keagamaan kepada kaum ibu ibu.
4. Melakukan usaha peningkatan ekonomi keluarga, dikarenakan rata rata terjadinya prostisusi disebabkan rendahnya ekonomi keluarga.
5. Bersama stakeholder lainnya untuk mendeteksi lingkungan atau tempat-tempat yang mencurigakan terjadinya prostisusi.
6. Mengingatkan dan menjelaskan kepada para prostutusi untuk kembali kepada jalan yang benar atau kembali kepada ajaran agama masing-masing.
Selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H. Mi'rad ikut menghimbau kepada seluruh masyrakat untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai nilai agama dan budaya serta adat istiadat yang luhur.
Kementetian Agama melalui program pembinaan kehidupan masyarakat telah melaksanakan berbagai program pembinaan yang dilakukan melalui pendidikan agama baik formal dan formal.
"Pendidikan formal dilakukan melalui madrasah, pondok pesantren, dan sekolah agama," tuturnya.
"Adapun non formal dilakukan pembinaan melalui majlis taklim, pengajian oleh penyuluh agama baik PNS dan Non PNS," tutupnya.