Tim Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi, Disiplinkan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan oleh petugas Satpol-PP, sedangkan pengecekan suhu tubuh serta rapid test dilakukan oleh petugas Dinkes.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Perwira Pengendali (Padal) dari masing-masing instansi menyampaikan arahan dan penekanan mengenai cara bertindak dalam Operasi Yustisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -  Tim gabungan terdiri TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes dan BPBD kembali menggelar operasi Yustisi di Mapolres Sekadau, Jl. Merdeka Timur, Jumat 4 Desember 2020 pagi.

Kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapanan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dalam apel tersebut setiap Perwira Pengendali (Padal) dari masing-masing instansi menyampaikan arahan dan penekanan mengenai cara bertindak dalam Operasi Yustisi.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M melalui Kasubbag Dalgar Bagren AKP Sabar Simanjuntak menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat.

"Pada hari ini, Operasi Yustisi akan dilakukan pada tiga lokasi diantaranya, stationer di depan Mapolres Sekadau, kemudian mobiling di RSUD dan wilayah desa Mungguk ," jelas Sabar Simanjuntak selaku Padal.

Baca juga: Operasi Yustisi Terus Berlanjut di Sekadau, Warga Apresiasi Kinerja Satgas Covid-19 Sekadau

Sasaran dalam operasi adalah masyarakat, pengguna jalan yang tidak memakai masker dan juga pelaku usaha dalam hal penerapan prokes.

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan oleh petugas Satpol-PP, sedangkan pengecekan suhu tubuh serta rapid test dilakukan oleh petugas Dinkes.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi dibackup oleh petugas TNI-Polri bersinergi dalam Satgas COVID-19 di kabupaten Sekadau, untuk mendisiplinkan protokol kesehatan.

Masih kata AKP Simanjuntak, beberapa waktu lalu, Operasi Yustisi dilakukan di wilayah kecamatan, yakni kecamatan Sekadau Hulu dan Belitang Hilir.

"Operasi Yustisi ini dilakukan secara acak, bukan untuk mencari jumlah pelanggar melainkan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan," harap Sabar Simanjuntak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved