TERBARU Data BPUM Login eform.bri.co.id/bpum 3 Juta Peserta Lolos BLT UMKM Tahap 2 Dapat Rp2,4 Juta
Saat ini Bantuan UMKM atau BPUM yang disebut juga Banpres ini sudah berada diakhir pengajuan tahap 2 di bulan November 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login langsung di link https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum cek data lolos BPUM tahap 2.
Ada 3 juta nama pelaku usaha lolos BLT UMKM tahap 2 ini.
Dalam proses penyaluran bantuan tersebut, pihak penyalur atau Bank BRI akan mengirimi SMS jika terdaftar sebagai penerima.
Namun SMS rentan akan penipuan sehingga pengecekan di link eform BRI sangat diperlukan, berikut langkah pengecekannya.
Saat ini Bantuan UMKM atau BPUM yang disebut juga Banpres ini sudah berada diakhir pengajuan tahap 2 di bulan November 2020.
Baca juga: Dump Truck vs Innova di KM 15 Ngabang Landak, Begini Kondisi Sopir
Kabar baiknya pemerintah bakal memperpanjang BPUM hingga Desember 2020 dan ada rencana di tahun 2021.
Cara Cek Link Efrom BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Jika sudah dinyatakan terdaftar maka proses pencairan bisa dilakukan.
Proses Pencairan
Lakukan verifikasi ke bank dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM / BPUM atau Banpres dan mengisi pernyataan.
Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.
Syarat Daftar BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Daftar BLT UMKM
Setelah semua persyaratan terpenuhi maka pendaftaran bisa dilakukan langsung dengan cara sebagai berikut:
- Daftar Offline
- Datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing
- Ajukan pendaftaran BLT UMKM dengan semua persyaratan dan isi formulir.
- Selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyalur (Bank) lewat SMS atau cek ke efrom.bri.co.id/bpum.
Semua pendaftar yang akan menerima bantuan BLT UMKM diusulkan oleh lembaga pengusul
Lembaga Pengusul BLT UMKM:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(*)