Sekjen DAD Sanggau Urbanus Apresiasi Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN
Tentu kita sangat mendukung dan menyambut baik langkah dari Bea Cukai Entikong
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengapresiasi dengan Bea Cukai Entikong yang melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan dari Februari 2019 sampai September 2020 di Kompleks Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar Rabu 2 Desember 2020.
"Tentu kita sangat mendukung dan menyambut baik langkah dari Bea Cukai Entikong Ini dalam pemusnahan beberapa jenis barang hasil penindakan Bea Cukai Entikong dan instansi terkait lainya,"katanya Rabu 2 Desember 2020.
Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu berharap agar kedepannya pengawasan lebih ditingkatkan lagi terutama di jalur tidak resmi atau yang memang dianggap rawan digunakan oleh oknum untuk menyelundupkan barang ilegal.
Baca juga: Dansatgas Yonif 642 Kapuas Hadiri Undangan Bea Cukai Entikong Dalam Kegiatan Pemusnahan BMN
"Dengan begitu tentu dapat mempersempit ruang gerak mereka. Dan tentunya tetap jalin kerjasama dengan lintas instansi dan semua elemen masyarakat juga," ujarnya. (*)