Pemkab Sambas Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Disampaikan oleh Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzaman mengatakan beberapa waktu lalu Sambas mendapatkan penghargaan dari Komisi informasi

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Pjs Bupati Sambas, Dr Syarif Kamaruzaman. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah daerah Kabupaten Sambas baru saja menerima penghargaan tata kelola pemerintahan dan keterbukaan informasi.

Penghargaan ini menunjukkan keterbukaan informasi di Kabupaten Sambas semakin membaik.

Hal ini ditunjukkan dengan diterimanya penghargaan dari Komisi informasi (KI) Kalimantan barat.

Disampaikan oleh Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzaman mengatakan beberapa waktu lalu Sambas mendapatkan penghargaan dari Komisi informasi Kalimantan barat.

Kata dia, Kabupaten Sambas menempati urutan ke empat untuk Kabupaten/Koya yang informatif diantara 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

"Penghargaan ini merupakan sebuah bentuk komitmen pemerintah Kabupaten untuk selalu bersifat transparan apapun itu kepada masyarakat," ujarnya, Selasa 1 Desember 2020.

Baca juga: Anggota DPRD Sambas Gelar Bakti Sosial, Hendro: Mari Budayakan Hidup Sehat

Kata dia, dengan mendapatkan peringkat ke empat, maka Sambas berada di zona hijau dalam bidang Keterbukaan Informasi.

Ini menunjukkan perbaikan kata dia, dimana pada tahun sebelumnya  Sambas masih berada di zona biru.

"Alhamdulillah Sambas sekarang menempati zona hijau menjadi salah satu dari tujuh Kabupaten yang menempati zona hijau," katanya.

"Ini menunjukkan bahwa Sambas sudah terbuka kepada masyarakat dengan informasi dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat," jelasnya.

Oleh karenanya, dengan ini maka menunjukkan tata kelola dan mekanisme pemerintahan yang dilakukan Kabupaten Sambas semakin baik.

"Ya, maka ini menunjukkan mekanismenya pemerintah yang dilakukan Kabupaten Sambas sudah ditata dan dikelola dengan baik," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, peringkat pertama dalam Keterbukaan Informasi diraih oleh Kabupaten mempawah, kedua Kabupaten Sanggau, ketiga Kota Pontianak dan yang ke-empat Kabupaten Sambas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved