KLIK https://www.pln.co.id atau www.pln.co.id Klaim Token Gratis dan Token Listrik Diskon 50 Persen

Token listrik gratis juga bisa diklaim melalui chat ke nomor WhatsApp PLN di 08122-123-123.

Editor: Syahroni
layanan.pln.co.id
Layanan Token Listrik Gratis PLN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login https://www.pln.co.id ambil token listrik gratis serta token listrik diskon 50 persen Anda periode Desember 2020.

Pemberian token listrik gratis sebagai upaya penamggulangan dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah serta PLN.

Cara mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Desember 2020 yakni dengan mengakses https://www.pln.co.id, kemudian pilih menu 'Stimulus Covid-19' (Token Gratis/Diskon).

Token listrik gratis juga bisa diklaim melalui chat ke nomor WhatsApp PLN di 08122-123-123.

Baca juga: BERITA Gisel Hari Ini, Terbongkar Profesi Joshua March Dituding Pria di Video 19 Detik Mirip Gisel

Cara klaim token listrik gratis/diskon PLN Desember 2020 via website

1. Akses portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id atau klik WWW.PLN.CO.ID.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Desember 2020 via WhatsApp

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.

Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

3. Token listrik gratis akan ditampilkan pada layar.

Token stimulus Covid 19 Anda XXXX XXXX XXXX XXXX

XXXX sebesar Rp XX.125 untuk bulan November 2020.

4. Token listrik gratis akan muncul.

5. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

PLN memberikan diskon listrik 100 persen alias gratis untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA.

Sementara bagi pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon 50 persen.

Hal ini merupakan program pemerintah yang diberikan sebagai kompensasi atas pandemi Covid-19.

Subsidi listrik awalnya hanya untuk tiga bulan, Mei hingga Juni, saat ini diperpanjang hingga Desember 2020.

"Tahukah kamu bahwa Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020."

"Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020."

"Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020," jelas PLN dalam keterangan unggahannya.

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK WWW.PLN.CO.ID untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, atau WA ke 08122123123.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved