Apakah Kode Voucher Listrik Memiliki Masa Kedaluwarsa?
Begini cara klaim token listrik gratis stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kamu pengguna listrik prabayar, ada beberapa hal yang musti diketahui terkait penggunaan token listrik.
Namun sebelum itu, ada baiknya kamu klaim terlebih dahulu token listrik gratis untuk bulan Desember 2020 ini.
Klaim token listrik gratis bisa dilakukan di Www.pln.co.id atau di WhatsApp PLN.
Baca juga: Cek NIK KTP Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik BLT APB Dapat Rp 1 Juta Per Orang
Begini cara klaim token listrik gratis stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya: