Warkop UMKM, Fasilitasi Pelaku Usaha Secara Gratis
Per 31 Agustus 2020, tercatat sebanyak 115226 UMKM di Kalbar yang telah terdaftar, dan untuk usaha kecil sebanyak 14227, serta untuk usaha menengah 14
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warung Koperasi dan UMKM (Warkop UMKM) hadir sebagai wadah bagi pelaku usaha UMKM untuk memasarkan produk.
Warkop UMKM yang dikabarkan akan mulai beroperasi 2021 mendatang, akan dibangun di empat Kabupaten di Kalimantan Barat. Adapun empat Kabupaten tersebut ialah Kubu Raya, Sambas, Kayong Utara, dan Melawi.
Per 31 Agustus 2020, tercatat sebanyak 115226 UMKM di Kalbar yang telah terdaftar, dan untuk usaha kecil sebanyak 14227, serta untuk usaha menengah 1468.
"Kami mendukung program Gubernur terhadap Warung Desa, oleh karena itu kami berharap untuk pelaku usaha UMKM maupun Koperasi untuk memasarkan produknya," ungkap Kepala Bidang Perizinan Kelembagaan Dinas Koperasi UKM, Provinsi Kalbar, Drs Resmi Guno saat menjadi narasumber dalam Triponcast (Tribun Pontianak Official Podcast).
Baca juga: ALASAN BRI Saat Ramai Penerima Pertanyakan Status BLT UMKM Rp 2,4 Juta di efrom.bri.co.id/bpum
Ia juga turut memaparkan jika Warkop UMKM ini diharapkan dapat menjadi pasar modern yang dapat tumbuh.
Hal ini didasari pada keadaan produk di desa yang kebanyakan masih sederhana. Oleh karen itu, pihaknya ingin membuat suatu konsep yang modern dengan tidak menggunakan modal dari pihak luar dan nantinya Warkop UMKM akan dilakukan oleh pelaku usaha lokal.
"Kami berharap dengan adanya Warkop UMKM ini, ada wadah bagi pelaku usaha UMKM maupun Koperasi untuk tempat mereka memasarkan produknya," ungkapnya, Senin 30 November 2020.
Resmi mengungkapkan saat ini pelaku usaha UMKM sangat antusias, karena mereka dapat menggunakan fasilitas ini secara gratis.
Ia berharap agar terdapat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten setempat, agar keberadaan Warkop UMKM ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Kami harapkan juga ada dukungan dana. Kami menyiapkan fisiknya, sehingga mereka bisa memberikan seperti pelatihan dan lainnya," jelas Resmi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/diskop-ukm-provinsi-kalbar-dalam-triponcast.jpg)