Efrom BRI Cek NIK KTP Penerima BPUM UMKM Login Https:eform.bro.co.id/bpum Rp 2,4 Juta Masih Buka
Caranya sangat mudah hanya tinggal mengaskes eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Secara nasional pengajuan Bantuan UMKM atau Banpres senilai Rp 2,4 juta masih dibuka.
Kabarnya pemerintah akan memperpanjangnya hingga akhir Desember dan ada rencana akan diperpanjangan hingga 2021 nanti.
Bagi pendaftar BLT UMKM jangan lupa untuk melakukan pengecekan eform BRI, agar bisa mengetahui secara cepat apakah diterima sebagai penerima Bantuan UMKM.
Caranya sangat mudah hanya tinggal mengaskes eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Selanjutnya ikuti langkahnya dengan memasukkan NIK KTP pada kolong yang telah disediakan.
Selengkapnya berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
- Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor NIK KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika tidak terdaftar akan muncul pesan dengan tulisan warna merah sehingga harus melakuan pendaftaran sesuai prosedur dalam artikel ini.

Cara Cairkan
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, atau tertera sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro di link eform BRI maka selanjutnya harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.